Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Tangerang - Puskesmas Sudimara Pinang, Kota Tangerang, dijadikan Rumah Isolasi Terkonsentrasi (RIT) atau lokasi isolasi mandiri pasien Covid-19. Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan kebijakan untuk menambah fasilitas tempat tidur di Puskesmas Sudimara Pinang itu untuk menggantikan tempat isolasi di Hotel Siti.
Wali Kota Tangerang itu mengatakan Puskesmas Sudimara Pinang saat ini memiliki kapasitas 52 tempat tidur. Pemerintah Kota Tangerang akan menambah kapasitasnya menjadi 60 tempat tidur.
Isolasi mandiri di fasilitas kesehatan diyakini dapat menghindari risiko klaster keluarga. "Kita antisipasi adanya klaster penyebaran. Maka itu kita sediakan lokasi isolasi mandiri," kata Arief di Tangerang, Senin 1 Februari 2021.
Puskesmas Sudimara Pinang akan menggantikan tempat isolasi di Hotel Siti yang telah habis kontraknya. "Dengan fasilitas yang dimiliki Pemkot maka akan lebih maksimal lagi dalam penggunaan sarana yang dimiliki," ujarnya.
Rumah Isolasi Terkonsentrasi yang disiapkan Pemerintah Kota Tangerang saat ini berjumlah 442 tempat tidur dan telah terisi 284 tempat tidur. "Untuk yang kosong saat ini ada 158 tempat tidur," ujarnya.
Baca juga: Epidemiolog Nilai Usul Gedung DKI Jadi Lokasi Isolasi Pasien Covid-19 Tak Tepat
Selain Puskesmas Sudimara Pinang, pasien Covid-19 juga akan ditempatkan di tempat isolasi mandiri lain seperti Puskesmas Batusari, Puskes Jurumudi Baru, Puskes Gebang Raya, Puskes Panunggangan Barat dan Puskesmas Manis Jaya, Pakosn Prime Hotel, Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinas Sosial.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini