Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Mengintip Rumah Oksigen Gotong Royong yang Siap Agustus

25 Juli 2021 | 10.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Presiden Joko Widodo meninjau Rumah Oksigen Gotong Royong di Pulo Gadung, Jakarta Timur, Sabtu, 24 Juli 2021. Rumah Oksigen Gotong Royong ini diharapkan bisa membantu kebutuhan pasien Covid-19 dari yang tanpa gejala, gejala ringan, hingga gejala sedang. BPMI Setpres/Lukas

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Rumah oksigen itu adalah fasilitas kesehatan yang diinisiasi oleh GoTo bersama dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, PT Aneka Gas Industri (Samator Grup), dengan dukungan dari PT Master Steel, Tripatra Engineering, serta Halodoc. Fasilitas ini bakal rampung sepenuhnya pada awal Agustus mendatang. BPMI Setpres/Lukas

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Rumah Oksigen ini memiliki fasilitas empat ruangan berukuran 20x50 meter dengan total suplai 500 tempat tidur non-high flow nasal cannula atau HFNC. Tiap satu instalasi medis memiliki pipa, alat kesehatan, ranjang pasien, listrik, AC, dan toilet. BPMI Setpres/Lukas

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Dengan lokasinya yang strategis, Rumah Oksigen ini diyakini bisa efektif membantu para pasien Covid-19 bergejala sedang. Nantinya, pasien akan mendapatkan obat dan oksigen sesuai dengan kebutuhan gejala ringan dan sedang. BPMI Setpres/Lukas

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Rumah Oksigen ini berada di dekat pabrik suplai oksigen Samator Group. Artinya, ketersediaan oksigen setiap saat bagi para penderita Covid-19 bergejala sedang. BPMI Setpres/Lukas

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Warga nantinya bisa mengetahui ketersediaan tempat dan memesan tempat di Rumah Oksigen Gotong Royong ini melalui aplikasi Halodoc. BPMI Setpres/Lukas

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus