Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Pelbagai Modus Terobos Larangan Mudik 2021, Pakai Ambulans Sampai Mau Menikah

Ada 1,2 juta orang meninggalkan Jakarta dan sekitarnya selama periode larangan mudik Lebaran 2021.

12 Mei 2021 | 08.44 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kendaraan melintasi pos cekpoint penyekatan arus mudik yang tidak dijaga oleh petugas di Pasar Jumat, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Mei 2021. Pos pemeriksaan di Pasar Jumat tersebut merupakan wilayah yang berbatasan langsung dengan Tangerang Selatan, Provinsi Banten. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sebagian masyarakat tetap nekat pulang ke kampung halaman meski ada larangan mudik pada 6-17 Mei 2021. Berbagai alasan pun digunakan untuk bisa lolos dari penyekatan petugas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran mengatakan setidaknya ada 1,2 juta orang meninggalkan Jakarta dan sekitarnya selama periode larangan mudik Lebaran 2021. "Di Kedungwaringin maupun melalui jalan tol diperkirakan jumlah masyarakat Jakarta yang keluar dari Jakarta sekitar 1,2 juta," kata Fadil, Selasa, 11 Mei 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Angka ini juga dikonfirmasi oleh Direktur lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo yang mengatakan jumlahnya bahkan tembus 1,5 juta. Dia mengatakan angka ini didapatkan dari data operator jalan tol yang mencatat ada 360 ribu kendaraan keluar Jakarta pada periode 1-10 Mei 2021.

"Belum ditambah para pemudik sepeda motor yang tadi malam sudah malam keempat mencoba menembus pos penyekatan. Belum ditambah penumpang udara dan kapal laut sehingga total kisaran 1,5 juta," kata Sambodo.

Berikut beberapa alasan warga untuk menerobos larangan mudik Lebaran 2021:

1. Berbekal surat PHK
Kepala Satuan Pelaksana Operasional dan Kemitraan Unit Pengelola Terminal Terpadu Pulogebang, Afif Muhrojo, mengatakan masih ada masyarakat yang nekat mudik tanpa mengantongi surat izin keluar masuk atau SIKM. Ada penumpang yang memaksa mudik dengan hanya membawa surat keterangan pemutusan hubungan kerja atau PHK.

Mereka beralasan sudah tidak punya penghasilan dan tempat tinggal untuk bertahan di Ibu Kota. "Kami sebenarnya kasihan dengan pemudik itu yang sudah tidak punya kerjaan, tapi kami harus menjalankan aturan dan mereka tetap kami tolak," kata Afif pada Jumat, 7 Mei lalu.

Pada hari pertama larangan mudik Kamis, 6 Mei 2021, Terminal Pulogebang memberangkatkan 27 penumpang nonmudik ke sejumlah wilayah dengan menggunakan sebelas bus AKAP. Ada tujuh orang yang ditolak pemberangkatannya karena tak memenuhi syarat.

2. Anggota keluarga meninggal
Sebuah mobil ambulans diduga menyelundupkan pemudik pada Jumat dini hari, 7 Mei 2021. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan petugas menghentikan ambulans itu di Cikarang.

"Tujuannya mau ke Subang," kata Yusri saat dikonfirmasi, Jumat, 7 Mei 2021.

Yusri berujar, ambulans memang kendaraan yang dapat pengecualian melintas di saat larangan mudik. Namun mobil ambulans itu diisi tujuh orang, termasuk sopir. Di dalamnya terdapat orang dewasa dan anak-anak.

Ternyata mobil ambulans itu sengaja dipakai untuk lolos dari penyekatan mudik. "Alasannya ibunya meninggal, mau dijenguk, tapi tidak ada surat keterangan dari RT atau RW," ujar Yusri.

Yusri mengatakan alasan ibu meninggal itu hanya mengada-ada. Para penumpang ambulans itu juga disebut tidak memiliki surat hasil swab antigen. Karena alasan itu mereka diminta untuk putar balik.

3. Alasan mau menikah
Seorang pemuda terjaring razia penyekatan mudik di Kabupaten Karawang. Namun ia akhirnya lolos setelah memohon kepada petugas untuk dibolehkan ke kampung halamannya di Pemalang, Jawa Tengah, dengan alasan hendak menikah.

Aji, 26 tahun, mengatakan dirinya akan menikah pada 21 Mei 2021. "Saya mau mudik ke Pemalang, karena saya mau menikah. Insya Allah akad nikahnya tanggal 21 Mei 2021," ujar dia.

Petugas pun mengabulkan permintaannya. Ia hanya diharuskan menjalani tes rapid antigen terlebih dulu di Posko Penyekatan Tanjungpura, Karawang, pada Ahad, 9 Mei 2021. Setelah diketahui hasilnya negatif, Aji diloloskan untuk pulang kampung.

Baca juga: Penyekatan Mudik di Berbagai Penjuru, Jalur Puncak - Cianjur Sepi Pemudik

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus