Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyerahkan kajian rencana pelepasan saham di perusahaan bir PT Delta Djakarta ke DPRD. Hal ini dibenarkan oleh anggota DPRD DKI dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Abdul Aziz.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Dari Pemda DKI sudah memberikan kajiannya, seandainya dijual itu, uangnya untuk apa, itu juga sudah ada," katanya di Jakarta, Jumat, 3 Desember 2021.
Menurut Aziz, keputusan melepas saham di produsen minuman bir itu harus melalui rapat paripurna.
Sementara di tingkat komisi, kata Ketua Komisi B DPRD DKI itu, pihaknya tidak akan membahas mendetail namun sebatas memberikan rekomendasi dan diserahkan kepada masing-masing fraksi.
Aziz menjelaskan pelepasan saham tersebut masih ada pro dan kontra di fraksi dan belum mendapat lampu hijau di pimpinan DPRD DKI. "Kami menyerahkan kepada fraksi-fraksi untuk memberikan gambaran tentang penjualan saham PT Delta ini. Fraksi sudah memberikan pandangan bahwa ada fraksi yang setuju, ada yang menolak," katanya.
Badan Pembina BUMD DKI sudah beberapa kali melayangkan surat permohonan untuk persetujuan pelepasan saham, namun tidak kunjung mendapat respon untuk dibahas di tingkat paripurna.
Aziz mengatakan pimpinan DPRD DKI menilai selain belum ada kajian dari pihak pemprov soal pelepasan saham BUMD tersebut dinilai masih sehat dan berkinerja baik sehingga tidak mendapat persetujuan untuk menjual sahamnya.
Selama ini, Pemprov DKI masih memiliki saham di perusahaan bir PT Delta Djakarta sebesar 26 persen, sisanya sebesar 53 persen dimiliki entitas dari Malaysia dan sisanya lagi dimiliki publik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
ANTARA
Baca juga: