Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Penembakan Rutan Cipinang, Polisi Duga Menggunakan Senjata Gas

Dalam olah TKP penembakan Rutan Cipinang, polisi hanya menemukan dua bekas tembakan tanpa selongsong peluru.

10 Februari 2020 | 13.08 WIB

Petugas Satuan Reserse Kriminal Polrestro Jakarta Timur memeriksa lubang di kaca ruang pelayanan administrasi Rutan Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur, yang ditembak oleh orang tidak dikenal, Senin, 10 Februari 2020. ANTARA
Perbesar
Petugas Satuan Reserse Kriminal Polrestro Jakarta Timur memeriksa lubang di kaca ruang pelayanan administrasi Rutan Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur, yang ditembak oleh orang tidak dikenal, Senin, 10 Februari 2020. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Jakarta Timur tak menemukan proyektil peluru pada penembakan Rutan Cipinang pada Senin dinihari, 10 Februari 2020. Pada olah tempat kejadian perkara (TKP) di Rutan Kelas 1 Cipinang itu polisi hanya menemukan dua bekas tembakan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Tidak ditemukan selongsong peluru diduga pelaku menembaki Rutan dengan menggunakan senjata gas,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Hery Purnomo saat dihubungi, Senin, 10 Februari 2020. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain itu, Hery mengatakan peluru dari pistol gas tak menembus kaca kantor pengawas. Sehingga tak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. "Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut," ujar Hery. 

Saat ini kasus penembakan Rutan Cipinang oleh orang tak dikenal itu sedang dalam penyelidikan pihak Kepolisian Resort Jakarta Timur.

Penembakan Rutan Kelas 1 Cipinang diduga terjadi pada Senin dinihari, sekitar pukul 02.00. Namun polisi baru mendapat kabar soal penembakan itu pada pagi hari sekitar pukul 07.00.

Usai menerima laporan, Hary segera menurunkan tim untuk melakukan olah TKP penembakan Rutan Cipinang. Polisi belum mengetahui pelaku penembakan rumah tahanan tersebut. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus