Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Timur belum menemukan titik terang peristiwa penembakan Rutan Cipinang. Proses penyelidikan peristiwa tersebut sudah berjalan delapan hari.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Sementara belum," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur, AKBP Hery Purnomo, saat dikonfirmasi perkembangan kasus penembakan pada Selasa, 18 Februari 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menurut Hery, kepolisian telah mengumpulkan berbagai informasi terkait peristiwa tersebut, termasuk kesaksian tiga petugas jaga pos keamanan. Polisi juga sudah melihat rekaman gambar kamera pengintai (CCTV) dari berbagai penjuru Rutan Cipinang.
Upaya yang telah dilakukan hingga saat ini belum mengarah pada pelaku penembakan. "Masih diselidiki. Rekaman gambar CCTV belum ada yang menyorot langsung ke pelaku," katanya.
Penembakan Rutan Cipinang terjadi pada Ahad dini hari, 10 Februari 2020. Dua butir peluru yang ditembakkan mengenai kaca ruang penjagaan Rutan Klas I Cipinang. Peluru diduga datang dari Jalan Raya Bekasi Timur yang berdekatan jaraknya dengan pos jaga.
Polisi juga belum dapat memastikan jenis senjata yang digunakan dalam penembakan apakah air soft gun atau senapan angin. "Kalau kami lihat dari pengenaan pelurunya, tidak sampai tembus juga, hanya menyebabkan 'gompal' di bagian kaca," kata Hery.