Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Manajemen PT Kereta Commuterline Indonesia (KCI) mendatangi Komisi Ombudsman Jakarta Raya, Selasa, 24 Juli 2018. Langkah ini dilakukan KCI setelah Ombudsman akan memeriksa manajemen KCI karena perbaikan sistem elektroik kereta rel listrik (KRL) kacau sejak Sabtu lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Juru bicara PT KCI Eca Chairunisa mengatakan pihak manajemen KCI telah memenuhi panggilan Ombudsman Jakarta Raya. “Iya kami ke Ombudsman, pemenuhan rapat klarifikasi,” ujar Eva kepada Tempo, Selasa, 24 Juli 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menurut Eva, terkait banyak keluhan masyarakat telah diarahkan ke semua saluran informasi dan layanan pelanggan. “Itu sudah sudah diinfokan di KRL maupun stasiun,” ujar Eva. Pihaknya juga memberikan klarifikasi kepada Ombudsman ikhwal pengaduan masyarakat. “Kami sudah sampaikan tadi,” ucap Eva.
Sebelumnya, Kepala Ombudsman Jakarta Raya Teguh Nugroho mengaku mendapatkan banyak pengaduan dari warga mengenai kekacauan pelayanan PT KCI saat perbaikan sistem elektronik pada Sabtu sampai Senin.
Pengaduan yang masuk banyak melalui pesan whatsapp. “Kami mengambil inisiatif untuk melakukan pemeriksaan pimpinan KCI hari ini,” ujar Teguh kepada Tempo, Selasa, 24 Juli 2018.
Menurut Teguh, pengaduan itu terkait tidak adanya sosialisasi perbaikan sistem elektronik. Sosialisasi sekedar pergantian Kartu Multi Trip (KTM) berseri 1001 ke KTM baru. “Informasi mengenai manualisasi tiket pada Sabtu malam (21 Juli) dan Senin pagi (23 Juli) tidak memadai,” ujar Teguh.
Keluhan lain, ujar Teguh, mengenai kesiapan petugas stasiun dalam mengantisipasi kebijakan dadakan ini. Lambannya respon petugas menyebabnya penumpukan penumpang di jam-jam sibuk. “Hal lain yang dipersoalkan yakni kepastian sampai kapan updating system ini akan berlaku,” kata Teguh.
Penumpang juga mengadukan ketidakjelasan alur dan personil, serta aistem pemeriksaan tiket kertas tidak seragam. “Ada yang tiket manualnya harus diperlihatkan di akhir, ada yang tidak,” ucap Teguh.
Menurut Teguh, akibat tidaksiapnya KCI menyebabakan banyak karyawan yang mengalami kerugian karena terlambat baik KRL dan tiba di kantor. Mereka tidak mengetahui tempat atau pos pelayanan untuk meminta surat keterangan terlambat bekerja. “Padahal keterlambatan akibat layanan kereta api,” ujar Teguh.