Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Perusahaan Sebut Tidak Ada PHK Pekerja Outsourcing Aerofood ACS

Perusahaan penyalur outsourcing memastikan pekerja bisa bekerja lagi di Aerofood ACS saat situasi kembali normal.

30 Maret 2020 | 22.02 WIB

Massa gabungan Buruh dan Mahasiswa membentangkan spanduk saat menggelar aksi menolak omnibus law RUU Cipta Kerja di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 9 Maret 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Massa gabungan Buruh dan Mahasiswa membentangkan spanduk saat menggelar aksi menolak omnibus law RUU Cipta Kerja di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 9 Maret 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Tangerang - PT Nur Hasta Utama (NHU), perusahaan penyalur pekerja alih daya (outsourcing) PT Aerofod ACS Bandara Soekarno-Hatta, memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak kepada ratusan pekerja di perusahaan katering yang masuk dalam grup Garuda Indonesia itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Bukan PHK sepihak. ACS mengembalikan karyawan kami karena profit perusahaan menurun dampak wabah Corona," ujar Direktur PT NHU, Sandi Ardiansyah, kepada Tempo, Senin 30 Maret 2020. Pernyataaan Sandi ini disampaikan menanggapi aksi protes 359 pekerja outsourcing ACS yang tidak terima atas pemutusan kontrak. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ACS, kata Sandi, telah menyampaikan kondisi penurunan omzet katering selama wabah Corona. Karena kondisi perusahaan yang terus menurun, sebut Sandi, ACS mulai mengurangi pekerja outsourcing yang dipekerjakan melalui NHU. "Dari total 730 pekerja pada tahap ini 359 yang dikembalikan ke kami. Tidak menutup kemungkinan semua dipecat jika kondisi terus menurun," tuturnya.

Hanya saja, kata Sandi, ACS kembali akan merekrut pekerja lagi ketika perusahaan kembali stabil. "Hasil perundingan terakhir keputusan untuk memecat 359 pekerja sudah final dan mereka semua mendapatkan santunan dari ACS," katanya.

Ratusan pekerja outsourcing yang bekerja untuk PT Aerofod ACS Bandara Soekarno-Hatta melakukan aksi protes atas pemecatan 359 buruh yang diduga dilakukan sepihak oleh manajemen perusahaan.

Aksi penolakan dilakukan para buruh dengan mendatangi manajemen, Senin, 30 Maret 2020. "Karena pemecatan ini dilakukan mendadak dan secara sepihak," kata Ketua Serikat Buruh Gerakan Buruh Katering, Isan Saputra.

Menurut Isan, ratusan buruh sepakat menolak pemutusan hubungan kerja sebelum tuntutan mereka terpenuhi. "Tuntutan karyawan agar gaji dan pesangon dibayarkan sesuai ketentuan," kata dia.

JONIANSYAH HARDJONO

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus