Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Pesangon judi, lanjutan

Sengketa pesangon judi di surabaya telah selesai, di jakarta menemui jalan buntu. di jakarta rumah judi itu, masing-masing: copacabana & pix. mereka menuntut lebih dari yang ditetapkan pengusaha rumah judi.(kt)

11 April 1981 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"AKU lego, kata Walikota Drs. Moehadji Widjaja dalam dialek Surabaya. Dapat segera dimaklumi mengapa hari itu ia merasa sangat lega dan wajahnya berseri-seri. Senin pagi pekan lalu, sengketa pesangon antara karyawan judi dan pengusaha NIAC Surabaya telah selesai. Berita acara tentang itu ditanda-tangani, disaksikan Walikota dan Muspida tk. II. Rumus pesangon 2 kali PMP plus, 5 kali PMP minus yang tersohor itu, pada tahap akhir disepakati menjadi 2 kali PMP plus "kebijaksanaan." Inilah agaknya yang disebut "cara Surabayan" itu. Pembayaran pesangon dilakukan keesokan harinya, lewat bank. Diperkirakan jumlah seluruh pesangon mencapai Rp 2 milyar untuk 683 orang. Dengan demikian pukul rata tiap karyawan akan memperoleh pesangon Rp 3 juta. Jika dibandingkan dengan jumlah pesangon untuk karyawan NIAC, PIX dan Copacabana Jakarta yang ditetapkan sebesar 2 kali PMP sesuai saran Wagub DKI, maka jelas Rp 3 juta itu masih lebih besar. Mengutip keterangan Yan Darmadi (lihat box) yang diucapkan minggu lalu di Hall B Senayan, pesangon keseluruhannya berjumlah sekitar Rp 5 milyar, untuk 2.355 karyawan. Ini berarti pukul rata tiap orang hanya akan menerima Rp 2 juta lebih sedikit. Mungkin karena jumlah pesangon hanya sekian, sedangkan karyawan telanjur mengkhayalkan Rp 6 - 8 juta, maka suasana resah hampir tak dapat dihindarkan. Jalan Buntu Proses musyawarah pesangon di Jakarta. Jumat malam pekan lalu menemui jalan buntu. Pemda DKI, pengusaha judi dan para wakil karyawan tidak mau beranjak dari konsep masing-masing. Juga tidak ada kebijaksanaan plus minus seperti yang diatur walikota Surabaya. Para wakil karyawan tetap menuntut pesangon 4 kali PMP dengan 3 komponen (uang amplop, uang harian/premi hadir dan PS/persenan). Sementara itu pengusaha judi bertahan pada pesangon yang 2 kali PMP dengan dua komponen yaitu uang amplopdan uang harian. Apa yang disebut persenan dikategorikan bukan sebagai komponen utama. Jumlahnya dibulatkan jadi Rp 40.000 -- dinilai sekedar sebagai tambahan. Meskipun buntu, pesangon akan tetap dibayarkan pada karyawan yang setuju. Ketentuan berapa jumlahnya sampai Minggu lalu sengaja tidak diumumkan. Mungkin demi keamanan dan ketertiban. Pada hari yang sama memang ada pembayaran gaji bulan Maret untuk karyawan NIAC dan PIX di Hall B dan lapangan tenis Senayan. Pada amplop gaji, terlampir secarik kupon biru. "Kartu ini boleh dipakai, boleh tidak. Terserah karyawan masing-masing," tutur seorang karyawan. Maksudnya, dengan menunjukkan kartu biru mereka boleh mencairkan pesangon ke BNI '46 antara tanggal 3 s/d 11 April. Seperti yang dapat dilihat, sebagian besar karyawan tidak memanfaatkan kartu itu. Sebaliknya, mereka tetap kumpul-kumpul di kantor SB Pariwisata Jl. Mangunsarkoro. Melihat situasi begini, Dandim setempat Jumat lalu mengeluarkan instruksi meminta kepada Tim P3HK agar para karyawan tidak lagi berkumpul di situ di luar jam kerja. Tidak Diakui Perkembangan yang agak rawan ini bermula sejak 25 Maret yang lalu, ketika Pemda DKI dan pengusaha tidak lagi mengakui Tim Panitia Penyelesaian Hubungan Kerja (P3HI) sebagai wakil karyawan. Ketua SB Pariwisata Oka Mahendra dengan sendirinya merasa tersinggung. Terutama karena ada tuduhan Tim itu berperan sebagai calo untuk karyawan. Oka mengakui bahwa pihak SB Par menerima sumbangan sukarela dari karyawan, seluruhnya mencapai Rp 325. 000. Sumbangan ini disebut "Dana Spontanitas" yang kemudian dimanfaatkan untuk fotokopi, stensil, kertas yang akhirnya juga digunakan untuk keperluan karyawan. "Uang ini mereka kumpulkan dan pergunakan sendiri. FBSI tidak mendapat sepeserpun," ucap Mahendra. Benar atau tidak, yang pasti sekarang Pemda hanya berunding dengan wakil-wakil karyawan yang tidak terlibat dengan SB manapun juga. Meskipun Azhar Achmad dari Tim Bantuan Hukum FBSI menilai bahwa "secara hukum Tim P3HK sah mewakili buruh karena ada surat kuasa." Tidak ada tanda-tanda bahwa soal pesangon akan dapat diatasi secara baik-baik dalam waktu dekat. Sebegitu jauh Depnakertrans belum mengeluarkan pernyataan apa pun. Tapi Susanto Ismadi SH dari P4 Pusat menyatakan bahwa berkas-berkas tentang karyawan Hailai dan Copacabana sudah bertumpuk di mejanya. Dia baru saja selesai mengikuti seminar HPP (Hubungan Perburuhan Pancasila) Sabtu pekan lalu dan hanya dapat memastikan bahwa soal pesangon yang buntu itu akan dibicarakan minggu ini juga. Dalam pada itu Djoko Daulat menyatakan, andaikata pintu sudah tertutup untuk perundingan, maka SB Par akan menyerahkan soalnya kepada P4 Pusat. Dia yakin bahwa proses penyelesaian secara musyawarah yang akan dilakukan P4 Pusat dapat terlaksana. Di kalangan buruh Copacabana Ancol sementara itu terdengar sumpah serapah yang kurang enak didengar. Pesangon 2 kali PMP plus persenan Rp 40.000 disambut tidak dengan senang hati. "Sudah kecebur biarlah kecebur sekalian," kata seorang dari mereka. Temannya menambahkan, "Kami ini termasuk disiplin. Tidak bikin keributan. Tapi pesangonnya cuma 2 PMP. Untuk kontrak rumah saja tak cukup."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus