Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

"pelajaran buat saya"

Yan Darmadi terlanjur dikenal sebagai pemilik 3 rumah judi di jakarta. tuntutan para karyawan judi mengenai pesangon. (kt)

11 April 1981 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

YAN Darmadi, 43 tahun, pengusaha judi yang banyak dibicarakan inl, akhir-akhir ini merasa kewalahan. Soal pesangon telah menyita waktunya yang sangat berharga. Dia telanjur dikenal sebagai pemilik tunggal 3 rumah judi terbesar di Jakarta. Padahal, katanya, itu sama sekali tidak benar. Kepada A. Muthalib dari TEMPO Yan menyatakan bahwa di rumah judi NIAC (Jakarta Theatre) dan Petak Sembilan (PIX) ia punya saham resmi antara 49%-51%. Di Copacabana cuma 25%. Toh baik di NIAC maupun di PIX namanya tercantum sebagai pemilik saham 80%. Kok begitu? "Selebihnya milik orang lain yang diatas-namakan saya," ungkapnya. "Ini memang pelajaran buat saya. Lain kali kalau ikut, lebih baik nama sendiri-sendiri saja. Sekarang ini kan saya sendiri yang repot." Bicara soal pesangon, Yan menyesalkan sikap karyawan. "Secara pribadi saya ingin karyawan langsung berunding dengan saya. Sebab saya yakin, kalau kami rundingan langsung, tidak akan sampai seperti ini," katanya menyesalkan. Bahwa Yan dapat melontarkan kata-kata seperti ini agak mengherankan juga. Menurut pihak SB Par, sejak 24 Februari Tim P3HK secara resmi telah mengundang perusahaan judi se-DKI untuk bermusyawarah. Jawaban positif tidak ada. Hal ini dilaporkan Tim P3HK kepada Wagub DKI Bidang I dan barulah kemudian atas prakarsa DKI perundingan pertama diselenggarakan tanggal 3 Maret '81. Mana yang benar, kini sudah tidak begitu penting lagi. Yan Darmadi pendeknya punya dalih: tuntutan pesangon 4 kali PMP menurut pendapatnya bisa menjadi semacam preseden. "Para investor akan ngeri dan ragu-ragu untuk menanam modal di Indonesia. Terutama dalam masalah menghadapi karyawan nantinya," ucap Yan lancar. Tentang ini Djoko Daulat yang ditemui di kantor S.B. Par Jl. Mangunsarkoro membantah sengit. Dia juga punya dalih. "Saya kurang sependapat," cetusnya. "Kasus perburuhan kali ini merupakan kasus istimewa, tidak bisa disamakan dengan kasus di sektor lain. Sebab sifat perusahaan judi ini pun khusus dan istimewa." Dan karena perusahaan judi tidak akan dihidupkan lagi, maka Djoko yakin tidak akan terjadi preseden seperti yang dikhawatirkan oleh Yan Darmadi. Menyinggung soal penyediaan lapangan kerja, meskipun ia pengusaha yang bergerak di pelbagai bidang, Yan Darmadi tidak berani menjanjikan apa-apa. Dia mengakui punya beberapa perusahaan, antara lain di Bandung dan Surabaya, tapi tidak terpikir olehnya untuk menyalurkan bekas karyawan judi ke sana. "Rekruitmen susah," katanya, "karena skill mereka lain. Paling-paling untuk bekerja rendahan mungkin bisa," ujarnya ragu-ragu. Tapi hari Minggu pekan lalu itu, penampilan Yan luar dari biasa. Di Hall B Senayan, silih berganti ia dikerubuti karyawan, ditanyai ini itu. Sambil menerima gaji terakhir, karyawan menggunakan kesempatan untuk bicara dari ke hati dengan majikan. Dan ketika pukul 1 siang itu Yan meninggalkan Senayan, langkah kakinya diiringi sorak-sorai karyawan. Hari-hari berikutnya, Yan seperti biasa sulit dijumpai. Ketika dicari ke kantornya di Setia Budi Building satu dari empat sekretarisnya -- yang semua wanita -- mengatakan bahwa Pak Yan tidak di tempat. Tidak dijelaskan di mana. Yang pasti, Yan tidak pergi berburu saat-saat ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus