Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Petugas Gabungan Bongkar Paksa 22 Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Hari Ini

Petugas gabungan membongkar paksa 22 ruko serobot bahu jalan di Pluit hari ini. Petugas didampingi TNI dan polisi.

24 Mei 2023 | 11.11 WIB

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Utara Muhammadong di Pluit Karang Niaga, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (24/5/2023). ANTARA/HO-Jurnalis Jakarta Utara
Perbesar
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Utara Muhammadong di Pluit Karang Niaga, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (24/5/2023). ANTARA/HO-Jurnalis Jakarta Utara

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Petugas gabungan membongkar paksa bangunan 22 ruko serobot bahu jalan di kawasan Pluit Karang Niaga, Penjaringan, Jakarta Utara pagi ini. Sebab, pemilik ruko tak kunjung membongkar bangunan yang telah didirikan di atas fasilitas umum itu hingga tenggat waktu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Kalau sesuai rekomtek (rekomendasi teknis) dari Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, Dan Pertanahan Jakarta Utara yang kami terima, yang dibongkar ada 22 ruko," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Utara Muhammadong di lokasi pembongkaran pada Rabu, 24 Mei 2023, dilansir dari ANTARA. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, Pemprov DKI memberikan waktu kepada pemilik ruko untuk membongkar bangunan yang menyerobot saluran air dan bahu jalan secara mandiri. Tenggat waktunya selama empat hari dari Jumat, 19 Mei 2023 hingga Selasa, 23 Mei 2023. 

Akan tetapi, masih ada 22 pemilik ruko tak kunjung melepaskan keramik atau material bangunan lainnya yang terpasang di atas fasilitas umum tersebut. 

Petugas gabungan datang hari ini sejak pukul 08.50 WIB. Mereka membawa sejumlah kendaraan operasional hingga mobil bak sampah untuk membongkar paksa bangunan puluhan ruko yang menduduki saluran air dan bahu jalan.

Awalnya, petugas Satpol PP yang didampingi TNI dan polisi terlebih dahulu menemui pemilik ruko. Sementara itu, dari pantauan ANTARA, petugas Suku Dinas Perhubungan bersama Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Utara sibuk mengatur arus lalu lintas.  

Selanjutnya, para petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum hingga penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) Suku Dinas Sumber Daya Air bersama-sama membongkar lantai ruko menggunakan alat bor dan las.

Sebelumnya, salah satu pemilik ruko, Boedi Wijaya, menuturkan belum membongkar bangunannya karena masih ingin menerima tamu. Dia meminta agar pembongkaran dilaksanakan bertahap, sehingga tidak menimbulkan kerugian. 

"Mohon kebijaksanaan dari pak Wali Kota, Gubernur, dari dulu zaman Jakpro memang semuanya got sudah ditutup," ujar Boedi kemarin. 

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah memutuskan agar ruko serobot bahu jalan dibongkar hari ini. Musababnya, pemilik ruko telah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. 

"Besok tetap aja, besok tetap saluran-saluran yang memang untuk kepentingan umum kami bongkar," ujarnya saat ditemui di Pusat Pelatihan Olahraga Pelajar DKI Jakarta, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa, 23 Mei 2023.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus