Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Ketua RT Kecam Politikus PDIP & BPK Temukan Rp 197 Miliar Anggaran KJP Plus Tak Disalurkan Jadi Top 3 Metro

Top 3 Metro hari ini dimulai berita Top 3 Metro kemarin perihal Ketua RT penentang ruko serobot bahu jalan yang mengkritik dua politikus PDIP.

30 Mei 2023 | 08.52 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Top 3 Metro hari ini dimulai dengan berita Top 3 Metro perihal berita Ketua RT 011/RW 03 Kelurahan Pluit Riang Prasetya mengkritik dua politikus PDIP yang menemui pemilik ruko serobot bahu jalan dan saluran air di Pluit, Jakarta Utara. Menurut Riang, sikap dua wakil rakyat ini tidak etis.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Di posisi dua Top 3 Metro ada berita Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK RI mengungkap temuan sebesar Rp197,55 miliar anggaran tahun 2022 di Provinsi DKI Jakarta yang tidak tersalurkan kepada pemegang KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggulan (KJMU).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun di posisi tiga ada berita sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Luhut Binsar Pandjaitan yang sedianya digelar kemarin di Pengadilan Negeri Jakarta Timur batal gara-gara Luhut tidak hadir disidang.  

Berikut ini Top 3 Metro hari ini:

Top 3 Metro dimulai dengan berita Ketua RT 011/RW 03 Kelurahan Pluit Riang Prasetya mengkritik dua politikus PDIP yang menemui pemilik ruko serobot bahu jalan dan saluran air di Pluit, Jakarta Utara. Menurut Riang, sikap dua wakil rakyat ini tidak etis.

Posisi 2 Top 3 Metro ditempati berita Sekretaris Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana mengapresiasi Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono beserta jajarannya soal pembongkaran ruko serobot bahu jalan dan saluran air di Jalan Niaga Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Sedangkan di posisi 3 adalah berita Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto menanggapi soal lamanya penanganan berkas Mario Dandy Satriyo hingga tahap P21. “Begini ya. Saya memang masuk di akhir-akhir perkara Mario Dandy Satriyo. Yang pertama ketika kemarin dipermasalahkan kok lama sekali. Saya pun merasa ini adalah sesuatu yang harus diselesaikan,” kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Ahad, 28 Mei 2023. 


Berikut ini satu dari Top 3 Metro kemarin:

1. Ketua RT Kritik 2 Politikus PDIP yang Datang Temui Pemilik Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit

Ketua RT 011/RW 03 Kelurahan Pluit Riang Prasetya mengkritik dua politikus PDIP yang menemui pemilik ruko serobot bahu jalan dan saluran air di Pluit, Jakarta Utara. Menurut Riang, sikap dua wakil rakyat ini tidak etis.

“Perlu saya sampaikan kedatangan dua anggota dewan menemui para pemilik ruko dan menemui seorang koordinator yang demo di depan kantor saya sangat tidak etis karena dua anggota dewan itu tidak tahu di lingkungan saya sedang ada masalah pelanggaran bangunan,” kata dia saat dihubungi Tempo, Minggu, 28 Mei 2023. 

Dua politikus yang dimaksud adalah anggota DPR, Darmadi Durianti, dan anggota DPRD DKI Jakarta, Gani Suwondo Lie. Mereka juga datang menemui pemilik ruko yang telah memperluas area usaha ilegal pada 27 Mei 2023. 

Menurut Riang, tidak ada politikus PDIP yang memberitahunya soal pertemuan tersebut. Dia lantas mempertanyakan pembicaraan antara pemilik ruko dengan anggota dewan. Sebab, ada demonstrasi lanjutan setelah kedatangan mereka. 

“Dalam asumsi saya, kedua anggota dewan itu datang ke pemilik ruko bukan menyampaikan hal yang seharusnya dilakukan oleh pemilik ruko yang melanggar bangunan,” ucapnya.

Sebelumnya, puluhan pemilik ruko di Muara Karang Blok Z4 Nomor 9, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara telah memperluas area usahanya dengan memasang keramik di atas bahu jalan dan saluran air. Riang mengungkap kejadian ini kepada publik, sehingga ramai diperbincangkan.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono kemudian bereaksi dengan meminta seluruh bangunan ilegal itu dibongkar. Beberapa karyawan ruko serobot bahu jalan ini justru menggelar demo di depan kantor Riang Prasetya beberapa waktu lalu lantaran tak terima kantornya dibongkar.

Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK RI mengungkap temuan sebesar Rp197,55 miliar anggaran tahun 2022 di Provinsi DKI Jakarta yang tidak tersalurkan kepada pemegang KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggulan (KJMU).

"Bantuan Sosial KJP Plus dan KJMU senilai Rp197,55 miliar belum disalurkan kepada penerimanya dan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar senilai Rp15,18 miliar tidak sesuai ketentuan," kata Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit saat menyampaikan hasil pemeriksaan BPK atas anggaran tahun 2022 di Gedung DPRD DKI, Senin, 29 Mei 2023.

Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga kedapatan melakukan pembayaran atas belanja senilai Rp 11,34 miliar lantaran ada kelebihan penghitungan gaji dan tambahan penghasilan senilai Rp6,38 miliar.

"Kekurangan volume pengadaan barang atau jasa sebesar Rp4,06 miliar, kelebihan pembayaran belanja hibah dan bansos senilai Rp878 juta," katanya.

Sedangkan denda keterlambatan senilai Rp34,53 miliar. "Atas permasalahan tersebut telah dikembalikan ke Kas Daerah sebesar Rp14,66 miliar," kata Supit.

Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Luhut Binsar Pandjaitan yang sedianya digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Timur batal gara-gara Luhut tidak hadir disidang.  

Sidang lanjutan hari ini, Senin, 29 Mei 2023 mengagendakan pemeriksaan saksi, yakni Luhut Pandjaitan yang menjabat sebagai Menteri Koordinator Maritim dan Investasi. Luhut melaporkan dua aktivis Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanty.

Ketidakhadiran Luhut yang mengaku sebagai korban, dipertanyakan oleh Haris Ahar. “Ini saya juga membantu majelis. Supaya kita sama-sama terfasilitasi. Ke luar negerinya ke mana? Terus tugas negaranya apa ? Saya juga punya tugas negara tapi saya datang ke sini. Menjadi saksi juga tugas negara itu kewajiban negara,” kata Haris Azhar kepada majelis hakim, Senin, 29 Mei 2023. 

Haris mempermasalahkan ketidakhadiran Luhut di sidang, karena laporan yang dilayangkan Luhut adalah laporan pribadi bukan laporan negara. 

“Jadi barang kali majelis hakim bisa menginformasikan kepada saya setidak-tidaknya diberitahu ke luar negerinya ke mana ? Kok lama sekali gak pulang. Terus tugas negaranya itu ngapain? Bikin apa?” ucapnya. 

Kemudian hakim ketua Cokorda Gede Arthana mengatakan dalam surat yang dilayangkan oleh Kuasa Hukum Luhut Binsar Pandjaitan tidak disebutkan secara rinci. “Ya baik di sini memang tidak disebutkan,” kata Cokorda.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Sunudyantoro

Sunudyantoro

Wartawan Tempo tinggal di Trenggalek

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus