Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Polisi Hentikan Proses Hukum Penganut Aliran Hakekok di Pandeglang, Alasannya?

Polres Pandeglang menghentikan proses hukum aliran Hakekok Balakasuta, meski Fatwa MUI menyatakan paham itu menyimpang dan sesat.

16 Maret 2021 | 15.09 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi aliran sesat. Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Pandeglang - Polres Pandeglang menghentikan proses hukum aliran Hakekok Balakasuta pimpinan Arya (52) meski Fatwa MUI Pandeglang menyatakan paham itu menyimpang dan sesat. Proses hukum untuk para pengikutnya pun dihentikan.   

"Untuk mereka tidak dilanjutkan proses hukum," ujar Kapolres Pandeglang Ajun Komisaris Besar Hamam Wahyudi, Selasa 16 Maret 2021.

Hamam mengatakan fatwa MUI sudah menjelaskan tentang kegiatan kelompok aliran Hakekok Balakasuta itu. Keputusan proses hukum Arya Cs tidak dilanjutkan diambil dalam rapat koordinasi Bakorpakem Kabupaten Pandeglang.

"Terhadap 16 orang dilakukan proses pembinaan kerohanian oleh salah satu pondok pesantren berdasarkan rekomendasi bakorpakem," kata Hamam. 

Pada saat ini ke 16 penganut aliran ini sedang menjalani pembinaan di sebuah pondok pesantren di Pandeglang.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pandeglang mengeluarkan fatwa yang menyatakan aliran Hakekok Balakasuta sebagai aliran sesat.

"Aliran Balakasuta adalah ajaran yang menyimpang dan bertentangan dengan ajaran Islam yang sebenarnya baik dari segi Aqidah maupun Syari'at," ujar Ketua MUI Kabupaten Pandeglang Tubagus Hamdi Ma'anan, Selasa.

Keputusan Fatwa MUI Kabupaten Pandeglang nomor 9 itu juga menyebutkan aliran hakekok memenuhi 10 kriteria aliran yang menyimpang dan sesat. "Seperti Syahadat yang berbeda, memposisikan dirinya sebagai Tuhan (Amah Sepuh) serta menyakini aqidah yang tidak sesuai dengan dalil Syar'i," kata Hamdi.

Fatwa MUI ini, kata Hamdi, juga merekomendasikan agar Arya dan 15 pengikutnya dibina di Pondok Pesantren. 

Baca juga: Pimpinan Aliran Hakekok di Pandeglang Klaim Dirinya Tuhan yang Berwujud

Paham menyimpang yang disebarkan Arya, pemimpin kelompok aliran Hakekok-Balakasuta di Pandeglang terungkap setelah video ritual mandi bersama tanpa busana viral di media sosial. Kepada pengikutnya, Arya menyebut dirinya  sebagai Amah Sepuh  orang yang bisa memberikan keselamatan dunia akhirat dan bisa memberikan kesejahteraan serta kekayaan.

JONIANSYAH HARDJONO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus