Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Profil Kun Wardana, Kandidat Cawagub Jakarta Pendamping Dharma Pongrekun

Profil Kun Wardana, kandidat Cawagub Jakarta yang lulus sarjana di usia 18 tahun.

20 Agustus 2024 | 12.54 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Nama pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta dari jalur independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, menjadi sorotan masyarakat Indonesia. Mereka diduga melakukan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) sejumlah warga Jakarta agar dapat mendaftar Pemilihan Gubernur atau Pilgub Jakarta jalur independen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kendati demikian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta telah menyatakan bahwa pasangan Dharma-Kun lolos verifikasi faktual pada Kamis, 15 Agustus 2024. Pasangan calon gubernur ini pun dapat mendaftarkan pencalonannya untuk maju di pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jakarta 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Menyatakan Pak Dharma dan Kun Wardana memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri sebagai calon perseorangan di pemilihan gubernur yang akan datang,” ujar Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata, pada 15 Agustus 2024.

Dharma Pongrekun adalah seorang purnawirawan polisi dengan pangkat terakhir Komisaris Jenderal. Jabatan terakhirnya adalah sebagai Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang telah dijabat sejak 2019 lalu. Dia juga pernah menjadi Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada 2016.

Apabila Dharma adalah mantan petinggi polisi, lantas bagaimana profil Kun Wardana yang jadi cawagub Jakarta pendampingnya? Simak informasinya berikut ini.

Profil Kun Wardana

Raden Kun Wardana Abyoto atau yang lebih dikenal sebagai Kun Wardana adalah seorang akademisi dan politikus Indonesia yang lahir di Jakarta, pada 11 Agustus 1969. Dia merupakan dosen di Institut Sains dan Teknologi Nasional Jakarta.

Ayah Kun Wardana adalah Abyoto Hadiprodjo yang merupakan pensiunan pegawai negeri sipil atau PNS di Departemen Dalam Negeri sebagai pengacara. Adapun Kun adalah anak ketujuh dari delapan bersaudara.

Melansir dari laporan Majalah Tempo yang terbit pada 16 April 1988, sejak kecil Kun Wardana selalu mengikuti program akselerasi atau loncat kelas dalam menempuh pendidikan formalnya. Setelah dua tahun di taman kanak-kanak, Kun langsung duduk di bangku kelas 2 sekolah dasar.

Pendidikan dasar Kun hanya ditempuh sekitar dua tahun dan langsung mengikuti ujian untuk melanjutkan pendidikan di sekolah menengah pertama. Dua tahun bersekolah di SMP Terunajaya II, Kun kembali mengikuti akselerasi dan masuk ke SMA Terunajaya.

Setelah lulus SMA di usia 13 tahun, Kun langsung berkuliah di Universitas Trisakti Jakarta Jurusan Teknik Elektro. Kun lulus lima tahun kemudian di usia 18 tahun dan menjadi sarjana termuda yang diluluskan Universitas Trisakti. Saat itu dia mengangkat skripsi yang berjudul “Perbandingan antara 8080 dan 8080.”

Lulus dari Universitas Trisakti, Kun melanjutkan pendidikannya di Universitas Indonesia dan Institut Teknologi Bandung. Dia lalu menjadi dosen di Institut Sains dan Teknologi Nasional.

Bertahun-tahun bergelut sebagai akademisi, Kun lalu memutuskan untuk terjun dan menjajal dunia politik. Dia pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Kebangsaan periode 2010-2015. Saat itu Kun menggantikan posisi yang ditinggalkan Rapiuddin Hamarung.

Kun lantas pindah ke Partai Amanat Nasional (PAN). Pada Pemilu 2019, dia maju sebagai calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari PAN untuk daerah pemilihan atau dapil Jawa Timur II.

Gagal sebagai calon legislatif, Kun kini mencoba keberuntungannya dengan maju sebagai calon wakil gubernur atau cawagub dalam Pilgub Jakarta 2024 bersama Dharma Pongrekun. Pasangan calon Dharma-Kun lolos verifikasi faktual yang dilakukan KPU Jakarta dan berhak mendaftar pada Pilkada 2024.

Disebut Sebagai Boneka Lawan

Namun, lolosnya Dharma-Kun oleh KPU dianggap sebagai skenario belaka untuk melawan Ridwan Kamil alias RK, calon yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju atau KIM Plus. Dharma-Kun diisukan dipersiapkan sebagai boneka lawan agar RK tidak melawan kotak kosong.

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Jakarta Dody Wijaya menepis isu tersebut. Dody menyatakan telah bekerja sesuai prosedur. “KPU prinsipnya bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kami pastikan prosedur berjalan sesuai dengan ketentuan yang seharusnya,” kata Dody di Kantor KPU Jakarta pada Kamis, 15 Juli 2024.

Dody menegaskan KPU tidak bisa mengatur calon untuk lolos atau tidak. Sebabnya, dalam proses verifikasi faktual di lapangan diawasi secara ketat oleh Bawaslu. “Ada teman-teman pemantau. Kemudian rekapitulasi dilakukan secara berjenjang dari tingkat kecamatan, kabupaten sampai kota, hingga berakhir di tingkat provinsi seperti itu,” ujar dia.

Hal senada juga disampaikan oleh Dharma. Dia menyatakan pencalonannya dengan Kun Wardana natural, tidak ada orang di belakang pencalonan itu kecuali masyarakat yang mendukungnya.

“KPU betul-betul bersama Bawaslu melakukan dengan profesional berdasarkan aturan undang-undang,” tutur Dharma di Kantor KPU DKI.

Dharma Pongrekun lolos setelah dinyatakan administrasi dukungannya valid. Dia didukung 677.468 warga, sedangkan syarat dari KPU minimal 618.968 pendukung. “Dan kami bukanlah by design. Bukan settingan,” ucap dia.

Dharma menyatakan bakal menjalani apapun ke depannya dengan menyerahkan kepada Tuhan. Dia tidak mau mengambil pusing mengenai isu-isu yang tengah beredar di masyarakat soal pasangan calon itu didesain sebagai boneka lawan untuk berlaga melawan kubu KIM Plus yang telah mengusung Ridwan Kamil dan Suswono.

“Kami hanya menjalani tugas berdasarkan dorongan hati nurani yang dikendalikan oleh Tuhan,” kata dia.

HENDRIK YAPUTRA | DESTY LUTHFIANI | ANDI ADAM FATURAHMAN | PUTRI SAFIRA PITALOKA | DEVY ERNIS, berkontribusi dalam artikel ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus