PROTES di dalam air, dilakukan oleh ibu-ibu setengah baya agaknya baru kali ini terdengar. Kira-kira 120 km dari Medan, di Desa Kerasaan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, lebih dari 20 nyonya berendam selama tiga jam di saluran irigasi air deras. Di situ mereka menantikan para anggota Musda Kecamatan Bandar dan anggota DPRD Kabupaten Simalungun yang akan datang meninjau irigasi. Yang menjadi masalah: kolam deras itu diperebutkan oleh ibu-ibu di satu pihak dan Ronitua Samosir, dari desa yang sama, di pihak lain. Samosir ini telah beternak ikan emas di situ selama 15 tahun. Begitu rombongan datang, nyonya-nyonya itu langsung menenggak minuman keras (ya, begitulah cara mereka) yang sudah disiapkan sebelumnya: TKW, Christianson Stevenson Brandy, semuanya buatan lokal. Dalam sekejap saja mereka mulai tampak teler. Dan lalu lebih berani buka suara. "Kami menuntut hak untuk dapat beternak ikan emas di saluran irigasi ini," ujar R.T. Damanik, 50, Ketua DPRD Kabupaten Sumalungun - menirukan tuntutan nyonya-nyonya itu. Tentu saja rombongan yang meninjau tidak dapat berbuat banyak. Tapi para ibu tidak hilang akal. Mereka membendung irigasi sepanjang 50 meter itu dengan jala, dan ditebarkan benih ikan emas di dalamnya. Akhir November, 40 hari setelah penebaran, mereka pun mengundang rombongan yang dulu meninjau, untuk ikut memanen ikan. Hasilnya: benih ikan yang berukuran 4-5 inci itu sekarang beratnya 1-1,5 kg per ekor. "Itu keajaiban dunia. Mana mungkin bisa sebesar itu? Ini pasti permainan," ujar Samosir. Tentu saja usaha nyonya-nyonya itu akan sia-sia. Juga saingan mereka itu. "Irigasi ini akan dibebaskan dari kegiatan pemeliharaan ikan. Karena, menurut penelitian, ikan emas dapat merusakkan dinding saluran," tutur Damanik. Apa mau dikata.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini