Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Puluhan WNA Diselundupkan ke Pulau Natal Australia dari Cilacap, Lalu Dipaksa Balik Lagi ke Indonesia

Puluhan WNA terdampar di Pantai Keusikurug Sukabumi. Hendak diselundupkan di Pulau Natal, tapi tertangkap oleh patroli laut Australia.

1 Juli 2024 | 13.55 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan warga negara asing yang terdampar di Pantai Keusikurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diduga hendak diselundupkan ke Australia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Keterangan dari salah satu anak buah kapal motor yang mengangkut 28 WNA tersebut, rencananya hendak menyelundupkan WNA asal Bangladesh, China dan India tersebut ke Pulau Natal, Australia," kata Kepala Subseksi Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Sukabumi Muhammad Teguh Santoso di Sukabumi, Ahad, 30 Juni 2024 seperti dikutip dari Antara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun Muhammad Agus (42 tahun), warga Kota Samarinda, Kalimantan Timur, yang merupakan montir kapal, mengaku diminta seseorang bernama Ical, warga Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, untuk memberangkatkan sejumlah orang dengan menggunakan kapal motor dari Pelabuhan Perikanan Cilacap (PPC) ke Pulau Natal, Australia.

Imbalan yang dijanjikan jika bisa mengantarkan puluhan WNA tersebut hingga ke Australia sebesar Rp 300 juta dan untuk uang muka dirinya mengaku diberi Rp 5 juta.

Awalnya ia merasa ragu, namun karena tergiur imbalan yang besar, akhirnya Agus menyetujuinya.

Setelah uang muka diterima, kemudian puluhan WNA datang ke PPC dengan menggunakan bus. Setelah, seluruhnya naik ke kapal, akhirnya mereka berlayar menuju Pulau Natal dengan menggunakan kapal motor yang dinakhodai Dahlan, warga Nusa Tenggara Barat.

"Saya lupa tanggal berapa saya berangkat dari PPC untuk mengantar 28 WNA itu, yang jelas perjalanan selama sembilan hari menuju Pulau Natal," katanya.

Ia menambahkan saat hendak sampai ke pesisir pantai Pulau Natal, mereka tertangkap petugas patroli laut Australia dan selama 11 hari ditahan di kapal patroli milik Australia.

Pada 29 Juni 2024 pukul 05.00 waktu Pulau Natal, mereka dilepas dan diperintahkan untuk kembali ke perairan laut Indonesia.

Setelah kapal motor dan peralatan yang mereka bawa ditenggelamkan personel patroli laut Australia, mereka kemudian diberikan satu unit speedboat untuk kembali ke Indonesia.

Namun, saat hendak kembali ke PPC, speedboat yang mereka tumpangi mengalami masalah dan akhirnya memilih bersandar ke perairan laut Kabupaten Sukabumi, tepatnya di Pantai Keusikurug, Kecamatan Tegalbuleud.

Puluhan WNA yang diduga imigran gelap dan dua WNI saat ini dititipkan sementara di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, untuk kepentingan pengembangan kasus yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Sukabumi.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus