Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Putusan Sengketa Pilpres 2024, Din Syamsuddin: Apapun Keputusannya Bukan Kiamat

Din Syamsuddin meminta agar masyarakat menahan diri atas apapun keputusan Mahkamah Konstitusi dalam sengketa Pilpres 2024.

22 April 2024 | 19.24 WIB

Muhammad Sirajuddin Syamsuddin atau Din Syamsuddin  merupakan seorang tokoh Muhammadiyah, organisasi muslim terbesar selain NU di Indonesia. Din pernah menjabat sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2005-2010 dan 2010-2015. Ia juga masuk ke dalam 50 tokoh Islam berpengaruh di dunia pada tahun 2021. ANTARA
Perbesar
Muhammad Sirajuddin Syamsuddin atau Din Syamsuddin merupakan seorang tokoh Muhammadiyah, organisasi muslim terbesar selain NU di Indonesia. Din pernah menjabat sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2005-2010 dan 2010-2015. Ia juga masuk ke dalam 50 tokoh Islam berpengaruh di dunia pada tahun 2021. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Muhammad Sirajuddin Syamsuddin alias Din Syamsuddin hadir ke dalam demo putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa Pilpres di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Senin siang. Dia menyatakan apapun putusan MK, bukan akhir dari segalanya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Apapun keputusannya bukan kiamat," ujarnya saat berorasi di panggung, Senin, 22 April 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan pantauan Tempo, Din Syamsuddin hadir di lokasi sekitar pukul 11.00. Dia menunggu giliran orasi dari sejumlah kelompok yang hadir di tempat.

Din Syamsuddin berorasi di atas panggung saat matahari sedang terik. Dia menyampaikan pendapat soal putusan sengketa Pilpres 2024 selama 20 menit.

Tokoh Muhammadiyah itu datang pada siang hari karena kesehatannya belum membaik. Kemudian, Din bercerita ketika menonton televisi sejenak sebelum berangkat ke Patung Kuda Arjuna Wiwaha.

Dia merasa heran ketika hakim MK menganggap gugatan Pilpres 2024 tidak beralasan menurut hukum. "Bahkan ada hakim yang bilang gugatan 01 dan 03 berada di ranah etika dan moral, bukan hukum," ujarnya.

Ketika gugatan sengketa Pilpres 2024 ditolak, Din mengutip potongan surat Al Baqarah ayat 156. "Innalillahi wa innailaihi rajiun (Sesungguhnya kami adalah milik Allah dan hanya kepada-Nya kami akan kembali)," ujarnya.

Apapun keputusan Mahkamah Konstitusi, Din Syamsuddin meminta agar masyarakat menahan diri. Meskipun, putusan para hakim konstitusi dalam putusan sengketa Pilpres 2024 hanya melihat semata-mata menurut hukum tanpa pertimbangan etika.

Pilihan Editor: Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Ini Kesaksian Pejabat Eselon I Kementan

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus