Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) menanggapi soal tindakan premanisme dalam acara diaspora oleh Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang pagi ini, Sabtu, 28 September 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, mengatakan aksi tersebut harus diproses secara hukum. “Tanpa harus menunggu laporan dari masyarakat atau penyelenggara karena di lokasi kejadian ada aparat kepolisian,” kata dia dalam keterangan tertulis.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Sugeng, anggota kepolisian yang berada di lokasi tersebut bisa langsung membuat laporan polisi. “Jangan sampai, kalau peristiwa itu tidak diproses secara hukum, maka publik beranggapan bahwa polisi melakukan pembiaran terhadap tindakan pidana yang dilakukan oleh sekelompok preman yang berujung penilaian buruk pada institusi Polri,” tuturnya.
Apabila tindakan premanisme ini tidak ditindak, kata Sugeng, maka akan menjadi preseden penggunaan kekerasan yang akan merusak tatanan Indonesia sebagai negara hukum.
Sugeng menjelaskan, kebrutalan preman semacam itu juga pernah terjadi saat Kadin melakukan Munaslub untuk memilih Ketua Umum yang baru di Menara Kadin Jakarta, Senin, 16 September 2024 lalu. Kejadian itu diproses oleh Polda Metro Jaya dengan memanggil Ketua Umum Front Pemuda Muslim Maluku, Umar Kei, pada Kamis, 26 September 2024.
Dengan begitu, IPW berharap Polda Metro Jaya bisa melakukan hal yang sama terhadap aksi premanisme yang terjadi pada acara diskusi diaspora hari ini.
Dalam video yang beredar, terlihat sekelompok orang bertindak anarkistis memporakparandakan panggung, menyobek backdrop, mematahkan tiang microphone, dan mengancam para peserta yang baru hadir.
Acara ini pada awalnya dirancang sebagai dialog antara diaspora Indonesia di luar negeri dan sejumlah tokoh/aktivis nasional terkait isu kebangsaan dan kenegaraan. Beberapa tokoh yang diundang sebagai narasumber di antaranya adalah pakar hukum tata negara Refly Harun, Marwan Batubara, Said Didu, Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah, Soenarko, serta Ketua dan Sekjen FTA, Tata Kesantra dan Ida N. Kusdianti.
Ketika dihubungi, Din Syamsudin, mengatakan sejak pagi sekelompok massa yang sudah berorasi dari atas sebuah mobil komando di depan hotel. “Tidak terlalu jelas pesan yang mereka sampaikan, kecuali mengkritik para narasumber yang diundang dan membela rezim Presiden Jokowi,” kata dia.
Ketika acara baru akan dimulai, kata Din, massa yang anarkistis memasuki ruangan hotel dan mengobrak-abrik ruangan. Menurut dia, polisi terlihat diam dan membiarkan massa tetap rusuh. “Ada polisi, tapi tidak melakukan upaya pengadangan terhadap pengacau. Mereka semula orasi di depan hotel, tapi bisa bebas masuk ke ruangan yg berada di bagian belakang hotel,” ucap dia.