Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Rapat Poster Anti Kekerasan, HTI Bantah Diundang Pemprov DKI

Eks juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto mengatakan pihaknya tak menerima undangan Pemprov DKI soal konten poster anti kekerasan.

13 Juni 2019 | 19.38 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Juru Bicara HTI Ismail Yusanto saat mengikuti sidang putusan di PTUN, Jakarta, 7 Mei 2018. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI Ismail Yusanto mengatakan pihaknya tak menerima undangan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menghadiri rapat pembahasan konten poster anti kekerasan perempuan dan anak. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tidak ada, tidak ada undangan itu," ujar Ismail saat dihubungi, Kamis sore, 13 Juni 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, beredar undangan dari Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) kepada 12 organisasi seperti Indonesia Tanpa Feminis, Komnas Perempuan, Muslimat NU DKI, Komisi Perlindungan Anak dan Muslimah HTI. Total ada 25 orang yang diundang dalam rapat tersebut. 

Dalam undangan itu, rapat rencananya akan digelar pada Jumat, 14 Juni 2019 di Ruang Rapat Dinas (PPAPP) pukul 13.30. Surat bertanggal 12 Juni 2019 dibubuhi tanda tangan Kepala Dinas PPAPP Tuty Kusumawati. 

Hingga berita ini ditulis, Tuty belum memberikan keterangan ihwal surat dan undangan rapat tersebut. Telepon dan pesan singkat dari Tempo belum Tuty balas. 

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri mengatakan pihaknya tak mendapat informasi apapun ihwal rapat tersebut. Ia juga tak mengetahui materi rapat tersebut. 

Menurut Taufan, Dinas PPAPP belum berkoordinasi dalam mengundang 12 organisasi, yang salah satunya adalah Muslimah HTI. 

"Kami harus koordinasi dulu (ke Dinas PPAPP), karena salah satu organisasinya (HTI) sudah dinyatakan kurang nyaman dari republik ini. Kami kontak dulu ke sana ya," ujar Taufan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus