Ide rekonsiliasi ternyata layu sebelum berkembang. Sempat menjadi perbincangan yang menarik pendapat pro dan kontra sekitar dua bulan lalu, masalah ini kemudian tak pernah terdengar lagi kabarnya. Rupanya, diam-diam, pemerintah telah memutuskan menunda pelaksanaannya sampai setelah pemilu Juni mendatang. Hal ini diputuskan dalam rapat koordinasi Menteri Koordinator Politik dan Keamanan beberapa waktu lalu. Menteri Kehakiman Muladi membenarkannya. "Masih dibentuk tim kecil untuk menyusun konsepnya," katanya. Alasannya, rekonsiliasi membutuhkan persyaratan adanya pemerintah dengan basis legitimasi yang kuat, yang tak mungkin terjadi sebelum pemilu.
Tapi ketua tim rekonsiliasi Komnas HAM, Marzuki Darusman, berpendapat lain. "Kita tidak bisa menunggu begitu lama," katanya. Soal bagaimana pelaksanaannya, Marzuki mengakui masih ada perbedaan persepsi antara pemerintah dan Komnas. Menteri Muladi menyatakan bahwa model Afrika Selatan seperti yang diusulkan Komnas HAM tidak cocok untuk situasi Indonesia karena spektrum masalahnya jauh lebih luas. Bukan hanya masalah hak asasi manusia, tapi juga mencakup persoalan ideologi, ekonomi, politik, dan sebagainya. "Jadi tidak hanya membongkar dan mengadili pelanggaran hak asasi," tutur Muladi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini