Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Resah Ada Hotel dan Kos Harian di Perumahan, Warga Anggrek Loka BSD Protes

Warga Anggrek Loka sektor 2.2 BSD RW 12 pertanyakan izin pendirian hotel dan tempat kos harian di kompleks perumahan.

22 Maret 2021 | 08.40 WIB

Ilustrasi kamar indekos. Foto: RoomMe
Perbesar
Ilustrasi kamar indekos. Foto: RoomMe

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Warga perumahan Anggrek Loka sektor 2.2 BSD RW 12 mengeluhkan pendirian hotel dan rumah kos harian di wilayah tersebut. Warga sekitar menganggap tempat indekos dan hotel itu mengganggu keamanan dan kenyamanan warga.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Warga di sini resah dan sangat terganggu dengan adanya kos dan hotel itu, karena kita takut ada nantinya tindak kejahatan yang ditimbulkan," kata juru bicara warga Rafael David, Senin 22 Maret 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Rafael, mereka resah karena bangunan kos dan hotel itu berada di dalam kompleks perumahan. Bahkan akses masuk ke dalam tempat tersebut juga sama dengan penghuni kompleks Anggrek Loka.

"Di sini kan ada tiga pintu, akses pintu yang masuk ke hotel itu ditutup, dan pintu kedua juga kita tutup jadi akses masuk ke dalam kompleks ini hanya ada satu,"ujarnya.

Saat ini terdapat lima bangunan hotel dan beberapa bangunan indekos yang berdiri di wilayah RW 12. Warga Anggrek Loka berharap pemerintah kota Tangerang Selatan bisa memeriksa kembali dokumen pendirian bangunan tempat usaha itu.

"Pemkot Tangerang Selatan harus memeriksa dokumen terkait peralihan fungsi dan tempat komersial di dalam zona perumahan ini khususnya untuk dinas terkait," ujarnya.

Harapan warga BSD itu, pemerintah kota Tangsel berani mengambil tindakan untuk menutup tempat tersebut, karena dikhawatirkan menjadi tempat yang tidak baik.

"Itu saja ada kos- kosan yang harian, belum lagi hotel yang masuk banyak pasangan anak muda, kita tahu itu karena akses mereka masuk berbarengan dengan akses warga," kata Rafael.

Dalam lima sampai enam tahun terakhir ini, bangunan kos-kosan dan hotel di lingkungan Anggrek Loka sektor 2.2 sudah semakin banyak. Terutama dalam dua tahun terakhir.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Suami Istri, Ini Kata Ketua Paguyuban Warga Giri Loka BSD

"Izin pembangunan salah satu hotel saja tidak melibatkan warga, seharusnya untuk menerbitkan Amdal itu warga harus menandatangani, ini kami tidak. Ada juga hotel yang jelas-jelas melakukan pelanggaran, bahkan gambar dan surat IMB tidak sesuai, yang satu tiga lantai sementara di suratnya empat lantai," tambahnya.

MUHAMMAD KURNIANTO

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus