Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Satpol PP Bubarkan Kerumunan di Peluncuran Resto Rizky Billar di Tanjung Duren

Satpol PP Jakarta Barat juga menutup restoran Raja Sei milik aktor Rizky Billar di Jalan Tanjung Duren Raya itu selama 1x24 jam.

7 Maret 2021 | 20.03 WIB

Aktor Rizky Billar ditemui di resto miliknya di Kemang, Jakarta, 22 Desember 2020. Tempo/Nurdiansah
Perbesar
Aktor Rizky Billar ditemui di resto miliknya di Kemang, Jakarta, 22 Desember 2020. Tempo/Nurdiansah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Satpol PP Jakarta Barat membubarkan acara peluncuran restoran Raja Sei milik aktor Rizky Billar di Jalan Tanjung Duren Raya, Jakarta Barat, pada Ahad siang. Pembubaran dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja lantaran kerumunan warga yang ingin bertemu Rizky Billar.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Di sana ada kerumunan dan bahkan menimbulkan kemacetan. Daripada terjadi kerumunan lebih lanjut, kami bubarkan,” Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat saat dikonfirmasi wartawan pada Ahad, 7  Maret 2021. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tamo menjelaskan acara peluncuran resto yang dikabarkan bakal dihadiri Rizky itu berlangsung sekitar pukul 12.00. Satpol PP mendapat laporan dari masyarakat bahwa terjadi kerumunan di tempat tersebut.

Sekitar satu jam setelahnya, personel Satpol PP Jakarta Barat tiba di lokasi dan mendapati banyak fans Rizky Billar yang sudah berkumpul di sana. Rizky diketahui merupakan salah satu dari tiga pemilik restoran tersebut.

Menurut Tamo, anggotanya bertemu dengan seorang pemilik lainnya, yaitu Christopher Sebastian. Selain pembubaran, Satpol PP Jakarta Barat juga menutup restoran tersebut selama 1x24 jam. 

Baca juga: Kasus Skateboard, Kepala Satpol PP Janji Evaluasi Anggota Jika Ada Aksi Berlebih

Penutupan resto yang menyajikan sei sapi milik Rizky Billar itu, menurut Tamo, sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19. “Soalnya kalau tidak ditutup, orang masih menunggu di sana,” kata Tamo.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus