Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP DKI Jakarta membongkar bangunan ilegal yang berdiri di sisi selatan bantaran Danau Sunter, Jakarta Utara, hari ini. Kepala Satpol PP DKI Arifin berujar, pembongkaran lapak itu untuk membersihkan area itu dari pedagang sehingga siap untuk penataan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Itu kan bagian dari penataan kawasan Danau Sunter," kata dia saat dihubungi, Selasa, 14 September 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut dia, setidaknya ada 21 lapak yang dibongkar. Sebagian lapak sudah dikosongkan pemiliknya. Sebab, sosialisasi penataan dan pembongkaran lapak sudah digaungkan sejak setahun lalu.
"Prinsipnya tidak ada masalah," ucap dia.
Kepala Satpol PP DKI itu menyebut penataan di sisi utara Danau Sunter kini sudah rampung. Dia melanjutkan, pemerintah DKI melalui Dinas Sumber Daya Air bakal menata kawasan Danau Sunter dengan membangun pedestrian.
Untuk itulah, bantaran Danau Sunter harus bersih dari para pedagang yang mendirikan lapak ilegal. "Karena bantaran danau itu digunakan untuk beberapa rumah makan yang ilegal tanpa izin," jelas dia.
Baca: Ribut Satpol PP dan Warga, Wali Kota: Danau Sunter 2, PIK Dipantau di Hari Libur