Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Sebuah Noktah: Adelin

18 September 2006 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Di tangan pencuri di hutan Papua, sebatang merbau dihargai Rp 25 ribu. Tiba di Cina menjadi Rp 2,5 jutaterkerek 100 kali lipat. Hasilnya?

Setiap tahun, 300 ribu meter kubik kayu merbaujenis kayu langka di Papuaditilap senilai Rp 1,98 triliun. Di Taman Nasional Batang Gadis, Sumatera Utara, bukan lagi kayu langka, tapi hutan lindung yang dijarah. Adelin Lis diduga mencuri kayu di lahan seluas 16 ribu hektare. Dalam perhitung­an Tempo, setidaknya dari pembalakan saja, Adelin merugikan negara Rp 4,3 triliun.

Bukan jumlah yang kecil, tentu saja. Toh Adelin hanya satu noktah di tengah belantika pencurian kayu Indonesia. Saban tahun, kita kehilangan hutan se­luas lima kali Pulau Bali akibat dibalak pencurisetara dengan Rp 45 triliun. Menurut Menteri Kehutanan Malam Sambat Kaban, para pemain kakap lainnyasekitar 50 orangmasih berkeliaran.

Inilah sebagian nama yang telah disodorkan Kaban kepada Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh dan Kapolri Jenderal Sutanto.

Mesin Pencuci Kayu

Bagi penebang kayu merbau ilegal, uang Rp 25 ribu hasil penjualan sebatang pohon habis untuk mengasapi dapur. Bagi Adelin dan para cukong, uang triliunan itu perlu “diolah” lebih dulu sebelum dipakai, sehingga tampak “bersih”.

Inilah mengapa pembalakan liar ada dalam daftar kejahatan inti pada Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang, sejajar dengan narkotik. Menurut Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Yunus Husein, transaksi yang dilakukan Adelin dan keluarga Lis sudah terindikasi pencucian uang.

Mesin Uang

Legal

Asal kayu:

  • PT Inanta Timber (mengantongi izin HPH 41 ribu hektare)
  • PT Keang Nam (izin HPH 59 ribu hektare)

Pengolah: PT Mujur Timber

Ilegal

Asal kayu: Taman Nasional Batang Gadis, Sumatera Utara

Luas: 16 ribu hektare

Tujuan: Cina, Malaysia, Eropa

Pulau Telur. Penyimpanan sementara kayu log ilegal. Berada di Samudra Hindia, jaraknya 12 jam dari pantai Mandailing Natal.

Eropa

KAHRS. Penghasil lantai kayu ketiga terbesar di dunia. Kepada Telapak/EIA mereka mengaku tak dapat menjamin rantai pasokan merbau bebas dari praktek ilegal.

JUNCKERS. Penghasil lantai kayu terbesar keempat di dunia, berkantor di Denmark. Sebanyak 80-90 persen bahan baku dibeli dari pasar Indonesia dengan asal-usul yang tak dapat ditelusuri.

AMSTRONG/BRUCE. Perusahaan penghasil lantai kayu terbesar di dunia. Bahan baku kayu merbau dipasok dari Papua. Pemasok Amstrong/Bruce tak dapat memastikan asal dan legalitas kayunya.

Amerika Utara

GOODFELLOW. Investigasi lembaga swadaya masyarakat Telapak dan Environmental Investigation Agency (EIA) menemukan, Goodfellow, distributor lantai kayu terbesar di Kanada, hingga Februari 2005 menggunakan kayu merbau tanpa memeriksa asal-usulnya. Goodfellow mendapat pasokan dari PT Seng Fong, yang mendapatkan kayu tersebut dari agen di Papua dengan asal-usul dan legalitas yang tak dapat dilacak.

Aceh

Acan (Janes Tan)

Kasus: pembalakan dan penadah kayu ilegal dari Taman Nasional Gunung Leuser di wilayah Langkat.

Lokasi lain: Sumatera Utara.

Sumatera Utara

Aseng Kasus: pembalakan.

Aweng Kasus: penyelundupan kayu di Tanjung Balai, Asahan.

Riau

Abi Besok Kasus: pemilik kilang kayu ilegal, penadah kayu ilegal, dan penyelundup kayu ke Malaysia.

Ali Jambi Kasus: pembalakan dan penyelundupan kayu ramin.

Jambi

Aleng dan Akiong Kasus: penadah kayu ilegal.

Sumatera Selatan

Haji Salim Kasus: penadah dan penyelundupan kayu.

Surabaya

Sundono Kasus: penadah kayu ilegal.

Kalimatan Barat

Ng Tung Peng Kasus: pembalakan.

Membalak Hutan Lindung Martinus. Memiliki 15 sawmill di daerah Lanjak Banjau.

Tian Hartono Kasus: pembalakan.

Diduga sebagai pemilik industri pengolahan kayu hulu PT Rimba Ramin dan sawmill/moulding CV Hasil Rimba.

Kalimatan Tengah

Abdul Rasyid Kasus: pembalakan di Taman Nasional Tanjung Puting.

Asoy (Ansui) Kasus: pemodal penyelundupan kayu ke Malaysia.

Kalimatan Timur

Chris Chandra Kasus: pemodal pembalakan di Tarakan.

Syamsudin Kasus: pembalakan dan penyelundup kayu ke Tawao.

Ubah, Sukarman, dan Baso Ali Kasus: pembalakan di Manumbar.

Akiat, Tukiran, Amin, Ali, Edo Kasus: pembalakan di Pangdan, Sangkulirang.

Memeng dan Arif Kasus: pembalakan di Batu Lepok Perondongan dan Pelawan. Diduga memiliki beberapa sawmill.

Ramli Ompong (Tarakan) Kasus: pemodal pembalakan di Tarakan.

Papua

Ting Ting Hong Kasus: pembalakan.

Lokasi lain: Palembang, Riau, dan Kalimantan

Yongkie Kasus: penyelundupan kayu dari Papua, menggerakkan bisnisnya dari Surabaya.

Wiliam Hendrik (Sorong) Kasus: terkait kasus kayu ilegal MV Braveli Falcon.

Diduga bekerja sama dengan pemodal India dan Cina.

Jakarta

Eddy S. Kasus: penjual surat keterangan sahnya hasil hutan.

Pencucian Uang

PENEMPATAN

Uang dimasukkan ke bank, hingga terintegrasi dengan sistem keuangan.

Bank Mandiri Rekening I

  • Debet Rp 28,3 miliar
  • Kredit Rp 8,3 miliar

Rekening II

  • Kredit modal kerja Rp 2,5 miliar

Bank Lippo

  • Debet US$ 21.034 (Rp 189,3 juta)
  • Kredit US$ 14.296 (Rp 128,7 juta)

Bank luar negeri [data belum dirilis)

Rekening dipakai untuk menampung uang hasil penjualan kayu. Polisi sudah memiliki perjanjian kerja sama dengan polisi Cina untuk melacak harta hasil kejahatan di Cina.

PENGABURAN

Asal uang dikaburkan dengan mentransfernya ke rekening lain, perusahaan lain, atau dibelikan mata uang lain.

  • Adenan Lis (kakak, status buron)
  • Lee Suk Man (Manajer PT Inanta, warga Korea Selatan, status buron)
  • Susilo Setiawan [manajer, ditahan]

Ratusan rekening lainnya, atas nama pribadi/perusahaan di dalam/luar negeri.

INTEGRASI

Uang yang sudah dicuci digabungkan kembali dengan dibelikan barang atau diinvestasikan di perusahaan yang sah.

Adelin Lis diketahui memiliki banyak perusahaan, namun belum terlacak ke mana uang hasil pencucian mengalir.

Gurita Bisnis Keluarga liS

Adelin Lis lahir di Medan. Ia anak keempat dari delapan bersaudara. Adelin mulai terjun ke bisnis kayu ketika ayahnya, Acik Lis alias Ling Huang Sen, menunjuk dia sebagai salah satu direktur di pabrik kilang kayu PT Mujur Timber yang didirikan tahun 1978. Sejak 1980-an bisnis Adelin dan keluarganya menggurita hingga ke perkebunan, hotel, dan perikanan.

Kayu

Pabrik kilang kayu PT Mujur Timber

Anak perusahaan:

  • PT Inanta Timber, mengantongi izin HPH sebesar 41 ribu hektare
  • PT Keang Nam, izin HPH 59 ribu hektare

Perkebunan Kelapa Sawit

  • PT Gruti Lestari Perkasa (Sumatera Utara)
  • PT Rimba Mujur (Sumatera Utara)

Perikanan

  • PT PAS (Sibolga, Sumatera Utara)
  • Cold Storage (Belawan, Sumatera Utara)

Properti Nauli Bisnis Center (Sibolga, Sumatera Utara)

Hotel

  • Hotel Wisata Indah (Sibolga, Sumatera Utara)
  • Hotel Emerald Garden (Medan, Sumatera Utara)
  • Hollywood Pandan (Kalangan, Sumatera Utara)
  • Hotel Poncan Gadang (Pulau Mursala)
  • Vila (Pulau Mursala)

Lapangan Golf

  1. Mujur Golf (Kalangan, Sumatera Utara)
  2. Lapangan Golf Emerald (Jakarta)

Bagja Hidayat, Poernomo G. Ridho, Hambali Batubara (Medan), Yosep Suprayogi

Sumber: Telapak/EIA, Greenpeace, riset dan investigasi Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus