Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Setelah Makan Mi Instan Dicampur Kecubung, Santri Ditemukan Tewas Mengambang di PLTA Ubrug

Seorang santri bernama M. Yusuf ditemukan tewas mengambang di pintu air PLTA Ubrug, Kampung Cikuya, Kabupaten Sukabumi.

1 September 2024 | 06.49 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Sukabumi - Polsek Cibadak  mengungkap penyebab kematian seorang santri bernama M. Yusuf, 23 tahun, yang jasadnya ditemukan pada 23 Agustus 2024. "Sebelum ditemukan tewas pemuda ini sempat mengkonsumsi mi yang dicampur dengan buah kecubung,” kata Kapolsek Cibadak Ajun Komisaris Idji Djubaedi, Sabtu, 31 Agustus 2024. “Dia tidak sadarkan diri dan mengalami halusinasi."  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Idji, polisi sudah meminta keterangan dari keluarga dan beberapa saksi yang bertemu dengan Yusuf sebelum tewas. Dari mereka diketahui, dua hari sebelumnya Yusuf bersama sejumlah kawan memasak mi yang dicampur buah kecubung. Setelah menyantap mi tersebut Yusuf mengigau dan bersikap aneh. Kawan-kawannya membawa dia ke kobong (tempat tidur santri) karena dia santri di salah satu pondok pesantren. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selanjutnya, Yusuf ditinggal oleh kawan-kawannya. Setelah itu, tidak ada yang tahu lagi bagaimana kondisi Yusuf hingga akhirnya ditemukan tewas mengambang di pintu air Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Ubrug, Kampung Cikuya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

"Dari hasil penelusuran, di sekitar kobong terdapat aliran sungai yang mengarah ke pintu air PLTA,” kata Idji. “Jadi, yang kami selidiki kronologis korban bisa tercebur ke sungai itu apakah dia tercebur sendiri atau ada pihak lain?"  

Dalam menyelidiki kasus ini, polisi baru sebatas penanganan pada berita acara pemeriksaan saksi. Polsek Cibadak telah berkoordinasi dengan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi, karena rekan-rekan Yusuf yang dimintai keterangan masih di bawah umur. "Ke depannya penyelidikan kasus ini dikembangkan oleh Polres Sukabumi," katanya.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus