Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos menskors rapat pleno terbuka rekapitulasi data hasil pemungutan suara, Jumat siang 10 Mei 2019. Skors dimulai sekitar pukul 11.00 WIB. Betty sempat membuka rapat lalu kembali menundanya untuk salat Jumat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita sebelumnya:
Data KPU DKI: Prabowo-Sandi Menang Tipis di Jakarta Selatan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Betty menyampaikan, beberapa partai politik meminta dilakukan pengecekan data ihwal perolehan suara di Daerah Pemilihan 7 Jakarta Selatan. Menurut dia, formulir DB1 milik KPU DKI sebenarnya sudah sama dengan data yang dipegang semua peserta pemilihan umum (pemilu) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Formulir itu pun sudah ditandatangani para saksi.
"Jadi hari ini cuma melanjutkan tentang mekanisme cross-check data, karena data kan harus dijawab dengan data. Jadi tidak boleh ada sangkaan, tuduhan yang tidak berdasar," kata Betty di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat, 10 Mei 2019.
Sebelumya, protes datang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Saksi dari partai itu, Agung Setiharso, menyatakan data rekapitulasi data tingkat kota atau DB1 yang diterimanya tak sama dengan data internal PKS. Agung menyebut ada selisih hingga ribuan suara untuk perolehan kursi DPRD DKI di Dapil 7 Jakarta Selatan.
"Ada terjadi selisih perbedaan yang cukup signifikan. Itu yang sedang kami pertanyakan kira-kira bagaimana penyelesaiannya, bagaimana koreksinya," kata Agung dalam rapat pleno terbuka KPU DKI.
Agung tak mengutarakan jumlah detail selisih suara itu. Dia mengklaim, PKS telah melakukan rekapitulasi data sesuai dengan salinan formulir C1 yang diterima saksi.
KPU DKI Jakarta dijadwalkan melakukan rekapitulasi suara dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara pemilihan umum (pemilu) di tingkat DKI pada 9-13 Mei. Perwakilan saksi dari 16 partai politik yang berpartisipasi dalam pemilu 2019 menghadiri rekapitulasi tersebut. Adapun suara yang dihitung adalah capres-cawapres, DPR RI, DPRD DKI, dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) DKI.