Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta – Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) mengikuti audiensi dengan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Selasa, 8 Oktober 2024. Pertemuan itu berlangsung saat para hakim melakukan aksi cuti bersama selama lima hari sejak Senin hingga Jumat, 7-11 Oktober. Aksi itu dilakukan para hakim untuk menuntut kenaikan gaji dan tunjangan yang tidak berubah selama 12 tahun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pertemuan antara Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia dengan pejabat Kemenkeu berlangsung tertutup. Menurut Agus Sujatmiko, salah satu hakim yang mengikuti pertemuan, audiensi tersebut dihadiri Sekretaris Jenderal Kemenkeu Heru Pambudi dan sejumlah pejabat lainnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Agus menyampaikan pertemuan yang berlangsung di Kantor Kementerian Keuangan itu membahas konsep kemerdekaan anggaran untuk sektor kehakiman di Indonesia. “Kita juga menjelaskan bagaimana konsep kemerdekan anggaran di bidang hukum agar ke depan badan peradilan kita itu betul-betul independen, baik secara peradilan maupun anggarannya,” kata Agus kepada wartawan seusai pertemuan.
Agus berujar para pejabat Kemenkeu juga menceritakan bagaimana lembaga mereka mengelola kesejahteraan para pegawainya. Dia menyatakan hal tersebut bisa menjadi rujukan untuk pengelolaan kesejahteraan para hakim di bawah Mahkamah Agung (MA).
Namun, Agus tidak menyampaikan apakah ada persetujuan antara para hakim yang menuntut kenaikan gaji dengan Kemenkeu. “Kalau mengenai hal itu, tadi disampaikan hal tersebut masih menjadi informasi yang dikecualikan untuk dibuka ke publik. Kami pun harus memahami hal tersebut juga,” ujar Agus.
Agus menyampaikan para hakim tetap mengapresiasi ruang untuk berdialog yang telah disediakan Kemenkeu meski belum mendapat kepastian. “Tentu kalau dibilang puas, ya tidak sepenuhnya puas, tapi kalau dikatakan kita senang, kita senang sekali diterima oleh Pak Sekjen. Pak Sekjen menyampaikan hal-hal yang sangat positif,” kata dia.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengklaim pihaknya telah memperhatikan tuntutan kenaikan gaji hakim yang disuarakan minggu ini. Dia menyebut Kemenkeu telah menyetujui prinsip kenaikan gaji hakim yang diajukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) atas usulan Mahkamah Agung.
“Kami memperhatikan itu dan masih dipakainya remunerasi, dan peraturan lama juga menjadi perhitungan kami untuk memperbaiki secara segmented dan parsial,” kata Isa dalam sesi audensi yang digelar para hakim dengan pimpinan MA di Ruang Wiryono, Gedung Utama MA, Jakarta, Senin, 7 Oktober 2024.