Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Habiburokhman Nelangsa Masih Ada Hakim Tinggal di Rumah Kos

Habiburokhman menyatakan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan hakim dan melakukan RDPU Solidaritas Hakim Indonesia hari ini.

8 Oktober 2024 | 09.27 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI Habiburokhman menyatakan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan hakim dan akan melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) pada hari ini, Selasa, 8 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kami berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan hakim,” ujar Habiburokhman, dikutip dari Antara, Senin, 7 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Habiburokhman mengatakan, RDPU dengan SHI akan membahas terkait tuntutan peningkatan gaji hakim yang selama 12 tahun belum mengalami kenaikan.

RDPU tersebut merupakan tindak lanjut dari adanya rencana aksi cuti bersama ribuan hakim yang akan digelar pada 7-11 Oktober 2024 mendatang.

"Saya sudah diperintah oleh Wakil Ketua DPR terpilih saat ini, Dasco Ahmad, untuk berkomunikasi dengan SHI yang menuntut peningkatan kesejahteraan pada tanggal 7 dan 8, kami akan menggelar pertemuan audiensi RDPU dengan para hakim yang menuntut kesejahteraan tersebut," katanya.

Hakim tinggal di rumah kos

Habiburokhman mengungkapkan dirinya merasa prihatin dengan nasib para hakim di Indonesia. Sebab, katanya, saat melakukan kunjungan ke daerah, pihaknya kerap menemui hakim yang tinggal di rumah kos.

“Saya prihatin, bahkan ada beberapa yang meninggal dunia, karena kesehatannya tidak terjaga di rumah-rumah kos tersebut, jauh dari keluarga, istri, mau pulang ke rumah secara rutin karena penempatannya di luar kota jauh dari kediamannya kan tidak terawat," ucapnya.

SHI sebelumnya menuntut agar pemerintah segera merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di bawah Mahkamah Agung, untuk menyesuaikan gaji dan tunjangan hakim sesuai dengan standar hidup layak dan besarnya tanggung jawab profesi hakim.

Selain itu, AHI juga meminta pemerintah untuk menyusun peraturan perlindungan jaminan keamanan bagi hakim, mengingat banyaknya insiden kekerasan yang menimpa hakim di berbagai wilayah pengadilan.

SHI ancam akan lakukan aksi lebih besar

SHI mengancam akan melakukan aksi lebih besar dari gerakan cuti massal yang berlangsung pekan ini jika tuntutan kenaikan gaji mereka tidak dipenuhi.

"Seandainya tidak sesuai dengan tuntutan rekan-rekan hakim, akan kami perpanjang gerakan, " kata Koordinator Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia, Aji Prakoso, usai melakukan audiensi dengan Menteri Hukum dan HAM di Gedung Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jakarta, Senin, 7 Oktober 2024.

Pekan ini ribuan hakim di Indonesia mengajukan cuti bersama sejak 5-7 Oktober 2024. Selama periode cuti ini, perwakilan hakim datang ke Jakarta untuk berdialog dengan sejumlah Kementerian/Lembaga guna menyampaikan aspirasi mereka.

Tak hanya memperpanjang gerakan, kata Aji, pihaknya berencana melakukan langkah-langkah hukum terhadap negara jika gaji mereka tak kunjung dinaikkan. Misalnya, mengajukan gugatan citizen lawsuit atau mengajukan judicial review terhadap Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim.

Aji berharap negara hadir dan memperhatikan kesejahteraan para hakim seperti yang diatur dalam PP No. 94 Tahun 2012.

"Kami ingin negara memperhatikan kondisi inflasi (dalam perhitungan gaji hakim). Dengan tidak naik 12 tahun (gaji hakim), ini, kan, negara abai," ucap dia. 

Aji menuturkan, pihaknya kini masih menanti pembahasan bersama antara Mahkamah Agung, Kementerian Keuangan, Komisi Yudisial, dan pemangku kebijakan lainnya soal gaji hakim.

Ia mengklaim tuntutan para hakim tersebut bukan hal tiba-tiba. Sebab mereka telah menyuarakan perubahan aturan tersebut sejak 2019. Perbaikan kesejahteraan hakim dianggap penting untuk menjaga integritas hakim dalam menegakkan hukum di Indonesia.

DANI ISWARA | ANTARA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus