Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Kata DPD dan DPR Usai Terima Aspirasi dari Solidaritas Hakim Indonesia

Para hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia melakukan audiensi ke DPR dan DPR. Apa hasilnya?

9 Oktober 2024 | 10.29 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Daerah atau DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin mengatakan, kondisi yang dialami oleh para hakim di Indonesia termasuk miris. Sultan menyatakan bakal menindaklanjuti aspirasi kesejahteraan hakim usai menerima audiensi para hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Tentu sebagai lembaga parlemen yang konstitusionalnya itu memang memperjuangkan aspirasi masyarakat dari sisi legislasi, pengawasan, dan lain-lain, ya kami akan menyampaikan aspirasi ini kepada pemangku kepentingan dan pengambil kebijakan,” kata Sultan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Sultan, langkah paling cepat yang bisa dilakukan DPD adalah dengan berkirim surat atau mengadakan audiensi dengan pemerintah. Selain itu, kabar mengenai adanya hakim yang harus menggunakan pinjaman online atau pinjol untuk mudik harus disikapi secara serius oleh pemerintah.

“Makanya negara harus melihat. Oh ternyata memang ini nyata bahwa kesejahteraan hakim itu harus ditingkatkan, sehingga praktik untuk menutupi living cost (kebutuhan hidup) dari pinjol itu, kalau remunerasinya atau tunjangan atau gajinya layak, pasti bisa dihindari,” ujarnya.

Sebelum beraudiensi dengan DPD RI, SHI juga menyampaikan aspirasi kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI pada Selasa kemarin.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin telah memperjuangkan kesejahteraan hakim.

"Jadi, setelah penetapan presiden terpilih, ada dua orang yang memperjuangkan nasib saudara-saudara sekalian. Pertama, Ketua Mahkamah Agung, waktu itu menyampaikan kondisi hakim," kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024.

Kedua, lanjut Dasco, adalah Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai. Dia menjelaskan bahwa Ketua KY telah memberikan hitungan mengenai gaji dan tunjangan para hakim pada saat ini.

Dasco mengatakan, data dari Ketua MA dan KY tersebut dijadikan landasan bagi Tim Calon Presiden terpilih pada Pemilu 2024, Prabowo Subianto.

"Menjadi dasar oleh tim ekonomi dari Prabowo Subianto untuk 2025 melakukan realokasi-realokasi anggaran untuk salah satunya memenuhi beberapa kebutuhan-kebutuhan yang dibutuhkan oleh para hakim," ujarnya.

Sebelumnya, DPR RI telah bersepakat mengatur kesejahteraan hakim dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Jabatan Hakim usai beraudiensi dengan para hakim yang tergabung dalam SHI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024..

"Dalam RUU Jabatan Hakim itu semuanya ada di sana, baik itu termasuk contempt of court (penghinaan terhadap pengadilan), jaminan keamanan hakim, jaminan kesehatan, fasilitas perumahan, dan sebagainya, itu semua ada di sana. Jadi, kami atur di dalam RUU Jabatan Hakim tersebut," kata Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dalam audiensi tersebut.

Kedatangan para hakim ke DPD dan DPR merupakan kelanjutan dari aksi cuti secara massal oleh para hakim. Penegak hukum tersebut menggelar cuti massal pada 7 hingga 11 Oktober 2024.

Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan (LeIP) menyatakan ada 1.611 hakim yang melakukan cuti massal. Direktur LeIP Tanzeil Aziezi menjelaskan aksi cuti massal didorong karena kekecewaan hakim yang tidak mendapatkan kenaikan gaji hakim dalam 12 tahun.

"Jadi bukan ujug-ujug marah, tapi mereka itu udah ke KY sebelumnya, udah ngomong sama Mahkamah Agung dan IKAHI, udah protes sana sini, cuma enggak ada perubahan-perubahan," kata Tanziel kepada Tempo, Selasa, 1 Oktober 2024.

NANDITO PUTRA | ANTARA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus