Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Para sopir angkot Tanah Abang tak mempermasalahkan pencabutan gugatan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan ihwal penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang.
Koordinator sopir angkot Tanah Abang, Abdul Rosyid, meminta harus ada perjanjian sah bahwa Pemerintah DKI bakal membuka jalan itu 100 persen setelah pembangunan jembatan multiguna alias skybridge rampung.
Baca : Para Sopir Angkot Cabut Gugatan Terhadap Anies Baswedan, Kenapa?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Jadi nanti kalau sudah kelar tiba-tiba ditutup total lagi, berarti dia (Anies) ingkar janji," kata Rosyid atau akrab disapa Ocid di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 30 Oktober 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Perjanjian tersebut, kata Ocid, sebagai bukti komitmen Pemerintah DKI membuka kembali Jalan Jatibaru Raya.
Setelah skybridge rampung, menurut Ocid, Pemerintah DKI tak lagi memiliki alasan untuk menutup jalan. Sopir angkot akan kembali menggugat bila Pemerintah DKI ingkar janji.
Sebelumnya, Pemerintah DKI membuka Jalan Jatibaru Raya pada 15 Oktober 2018. Pembukaan itu bersamaan dengan soft launching skybridge Tanah Abang. Pembukaan jalan bersifat terbatas. Maksudnya petugas akan menutup jalan bila jalan dipakai untuk pengerjaan proyek.