Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Upaya penghapusan penggunaan kantong plastik sekali pakai atau kresek di DKI Jakarta masih sulit dilakukan, terutama untuk pasar tradisional.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ikatan Pedagang Pasar Indonesia atau IKAPPI menilai Pemerintah Provinsi DKI belum serius mencari alternatif penganti kantong plastik sekali pakai yang telah dilarang sejak 1 Juli lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kebijakan ini terlalu dini diberlakukan di pasar tradisional karena sosialisasi dan edukasi masih sangat minim," kata Ketua Bidang Pendidikan & Kesejahteraan Sosial IKAPPI, Widyanto Kurniawan, melalui keterangan resminya, Jumat, 17 Juli 2020.
Larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai tertuang dalam Peraturan Gubernur nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan.
Widyanto menuturkan penggunaan kantong plastik untuk beberapa komoditas basah masih sangat dibutuhkan dan terus dilakukan di pasar tradisional. Artinya, kebijakan ini masih belum efektif karena sampai sekarang belum ada pengganti alternatifnya.
Saat peralihan dari daun ke plastik, kata dia, plastik menjadi solusi alternatif saat itu karena mudah dicari, higienis, tidak bocor, dan yang paling penting adalah bisa didapatkan dengan harga yang relatif murah.
"Alternatif ini sesungguhnya yang kami ingin dorong bersama agar Pemerintah DKI bersama dengan IKAPPI mencari alternatif untuk mengganti penggunaan kantong plastik," ucapnya.
IKAPPI pun sedang menjajaki kerjasama dengan berbagai pihak dalam rangka mengurangi beban ekonomi pedagang jika kantong plastik dihentikan di pasar tradisional. Keluhan terus disampaikan dari pedagang kepada IKAPPI karena larangan ini belum mendapatkan solusi.
Ia berharap pemerintah mengijinkan sementara waktu penggunaan kantong plastik seraya mendorong produk-produk usaha mikro kecil dan menengah, mendapat produk daur ulang pengganti plastik.
Izin terbatas di pasar
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyatakan masih mengizinkan penggunaan kantong plastik di pasar tradisional dengan ketentuan terbatas. Humas DLH DKI, Yogi Ikhwan, mengatakan pedagang pasar masih bisa menggunakan kantong plastik sekali pakai untuk produk atau barang yang belum terbungkus kemasan apapun.
"Seperti kalau beli tahu atau ikan di pasar dengan kemasan menggunakan plastik masih dibolehkan. Tapi setelah itu harus dimasukkan kembali ke kantong belanja yang ramah lingkungan yang dibawa pembeli," kata Yogi saat dihubungi, Sabtu, 18 Juli 2020. "Tidak boleh dibawa lagi pakai kantong kresek."
Larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai tertuang dalam Peraturan Gubernur nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan. Kebijakan tersebut mulai diterapkan sejak 1 Juli lalu.
Dalam pasal 13 ayat 1 Pergub larangan kantong plastik sekali pakai itu tertuang penjelasan pelaku usaha di pasar rakyat dapat menyediakan kantong kemasan plastik sekali pakai. Di ayat 2 ditabalkan bahwa sebagaimana dimaksud pada ayat 1, kantong plastik sekali pakai hanya dapat digunakan untuk mewadahi bahan pangan yang belum terselubung kemasan apapun.
Lalu ayat 3 menjelaskan bahwa pelaku usaha harus menghentikan penggunaan kantong plastik jika telah ada alternatif kemasan penggantinya. "Konsumen sebenarnya juga bisa membawa wadah masing-masing jika ingin mengurangi penggunaan kantong plastik, seperti membawa tempat makan dan lainnya sebagai wadahnya."
Yogi menuturkan pergub ini bertujuan sebagai alat social engineering. Kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan hidup diharapkan dapat meningkat dengan regulasi ini. "Nantinya mereka jadi terbiasa membawa wadah sendiri, sehingga ketika mereka belanja di mana saja mereka sudah membawa wadah yang bisa dipakai berulang-ulang," kata dia.
Berdasarkan pengamatan Tempo, penggunaan kantong plastik di pasar tradisional masih terlihat dilakukan. Namun penggunaan kantong plastik sekali pakai sudah tak ada lagi di Toko Tani Indonesia Center di Pasar Minggu. Para pengunjung tampak sudah membawa kantong ramah lingkungan.
IMAM HAMDI\JULI