Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Tarif MRT Jakarta Termurah Rp 3.000, Simak Perhitungannya

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan tarif MRT Jakarta akan mengikuti hitung-hitungan pemerintah DKI.

27 Maret 2019 | 13.07 WIB

Petugas mengecek data penumpang yang akan menaiki  kereta MRT di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Selasa, 26 Maret 2019. Rapat pimpinan gabungan DPRD DKI telah mengetok tarif MRT Rp 8.500 dan tarif LRT Rp 5.000. ANTARA
Perbesar
Petugas mengecek data penumpang yang akan menaiki kereta MRT di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Selasa, 26 Maret 2019. Rapat pimpinan gabungan DPRD DKI telah mengetok tarif MRT Rp 8.500 dan tarif LRT Rp 5.000. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan tarif MRT Jakarta akan mengikuti hitung-hitungan pemerintah DKI. Itu artinya, biaya yang diambil dari per penumpang disesuaikan dengan jarak tempuh.

Baca: Anies Janjikan Tarif MRT Terintegrasi Tahun Depan

"Usulan pemda yang dipakai," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 26 Maret 2019.

Keputusan untuk kembali ke skema Rp 10.000 per 10 kilometer itu diambil Prasetio setelah renegosiasi dengan Gubernur DKI Anies Baswedan. 

Prasetio memastikan, anggota dewan setuju dengan tabel perhitungan tarif yang diusulkan pemerintah daerah. Usulan pemda menyesuaikan dengan jarak tempuh kereta yang dituju penumpang.

Untuk satu kali masuk, penumpang MRT harus membayar Rp 3.000.  Angkanya akan naik Rp 1.000 setiap kereta melewati satu stasiun.

Dengan begitu, tarif yang diberikan kepada penumpang tergantung titik keberangkatan dan tujuan penumpang. Jika berangkat dari Stasiun MRT Lebak Bulus dan turun di satu stasiun berikutnya, yakni Stasiun Fatmawati, maka penumpang harus mengeluarkan Rp 4 ribu. Begitupun jika naik dari Stasiun MRT Fatmawati menuju Cipete, tarifnya Rp 4.000. 

Tabel Tarif MRT. MRT Jakarta

Namun jika penumpang naik dari Cipete dan hendak turun di Haji Nawi,  atau hanya 1 stasiun, tarif MRT hanya Rp 3.000. Begitu pula seterusnya, tarif baru naik Rp 1.000 per stasiun setelah melewati stasiun kedua.          

Angka ini disetujui setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemui Prasetio di ruang kerja ketua DPRD lantai 10. Usai pertemuan, Prasetio mengklaim, sebenarnya tak ada perbedaan antara usulan pemda dengan tarif Rp 8.500 yang disetujui anggota dewan kemarin.

Baca: Cerita DPRD Salah Tangkap Maksud Anies Soal Tarif MRT

"Tidak ada (perubahan). Sebenarnya sama," ujar dia. 

Berikut rincian tarif MRT:

- Lebak Bulus-Fatmawati: Rp 4 ribu

- Lebak Bulus-Cipete Raya: Rp 5 ribu

- Lebak Bulus-Haji Nawi: Rp 6 ribu

- Lebak Bulus-Blok A: Rp 7 ribu

- Lebak Bulus-Blok M: Rp 8 ribu

- Lebak Bulus-Sisingamangaraja: Rp 9 ribu

- Lebak Bulus-Senayan: Rp 10 ribu

- Lebak Bulus-Istora: Rp 11 ribu

- Lebak Bulus-Bendungan Hilir: Rp 12 ribu

- Lebak Bulus-Setiabudi: Rp 13 ribu

- Lebak Bulus - Dukuh Atas: Rp 14 ribu

- Lebak Bulus - Bundaran HI: Rp 14 ribu

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
Ā© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus