Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Temui Anies, Tito Sebut Lockdown adalah Kewenangan Pusat

Tito Karnavian membahas kebijakan karantina wilayah atau lockdown saat menemui Gubernur DKI Anies Baswedan di Balai Kota DKI

17 Maret 2020 | 16.12 WIB

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menemui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI, 17 Maret 2020. Mereka membahas penanggulangan virus corona di Ibu Kota. Tempo/Imam Hamdi
Perbesar
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menemui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI, 17 Maret 2020. Mereka membahas penanggulangan virus corona di Ibu Kota. Tempo/Imam Hamdi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membahas kebijakan karantina wilayah atau lockdown saat menemui Gubernur DKI Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Selasa, 17 Maret 2020. Tito menjelaskan kebijakan lockdown suatu wilayah bisa dilakukan dengan mengacu Undang-undang nomor 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Untuk pembatasan, karantina wilayah dan pembatasan sosial dalam jumlah besar itu menjadi kewenangan pusat," kata Tito usai menemui Anies.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tito menuturkan datang menemui Anies untuk menyampaikan pembahasan kebijakan karantina yang berdampak ekonomi. Dampak lockdown yang tidak matang bisa menyebabkan guncangan ekonomi yang berkaitan langsung dengan moneter dan fiskal.

Sedangkan, kebijakan yang mempengaruhi ekonomi mengacu pada Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, menjadi urusan absolut dari lembaga berwenang, yakni pemerintah pusat. "Dalam hal ini Bapak Presiden."

Karena itu, Presiden Joko Widodo telah menyampaikan untuk karantina kewilayahan, pembatasan kewilayahan, kata dia, kepala daerah untuk mengkonsultasikan dengan pemerintah pusat. Adapun yang telah ditunjuk oleh Jokowi dalam penanggulangan virus corona secara nasional adalah Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Doni Monardo.

Dalam menentukan kebijakan lockdown, kata Tito, pemerintah harus mempertimbangkan tujuh aspek, di antaranya pertimbangan efektifivitas, pertimbangan tingkat epidemi, sampai ke pertimbangan ekonomi, sosial budaya dan keamanan."Kami sampaikan ke Pak Gubernur tentang pembatasan atau karantina kewilayahan ini. Ini karena menyangkut ekonomi," ujarnya.

 

 

Imam Hamdi

Bergabung dengan Tempo sejak 2017, setelah dua tahun sebelumnya menjadi kontributor Tempo di Depok, Jawa Barat. Lulusan UPN Veteran Jakarta ini lama ditugaskan di Balai Kota DKI Jakarta dan mendalami isu-isu human interest.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus