Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Karawang - Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana menerapkan kebijakan lockdown kepada tenaga kerja asing. Tujuannya, untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di kawasan industri yang dijejali puluhan ribu buruh.
"Kami melarang ekspatriat yang mau masuk dan keluar Karawang. Kita tidak mau kecolongan," kata Cellica kepada puluhan manajemen perusahaan di ruang pusat informasi dan koordinasi Covid-19 Kabupaten Karawang, Senin, 16 Maret 2020.
Dalam waktu dekat misalnya, Cellica menunda agenda kunjungan delegasi Jepang ke sejumlah pabrik di Karawang. "Kita minta agenda kunjungan itu ditunda hingga situasi aman," katanya.
Menurut Cellica, kendati virus corona telah menyebar dan masuk ke Indonesia, blokade orang asing ke kawasan industri bisa turut memperluas sebaran virus covid-19. "Makanya kami khawatir. Ekspatriat ini kan sering hilir mudik ke luar negeri. Kita tidak mau ribuan buruh pabrik tertular," kata Cellica.
Ia khawatir jika ribuan buruh pabrik membawa virus ke rumah, istei dan anak mereka. "Jika dibiarkan (tersebar) justru akan merugikan wilayah industri dan Karawang sendiri," katanya.
Jika ada tenaga kerja asing yang terlanjur masuk Indonesia, Cellica menginstruksikan supaya para ekspatriat itu tak langsung menuju pabrik. "Untuk berjaga-jaga. Semua tenaga kerja asing jangan langsung kontak ke pabrik mereka bekerja. Mereka harus memberikan laporan dan melakukan isolasi untuk dirinya sendiri sebelum masuk pabrik," ucapnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini