Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Pangkalpinang - Tiga orang pemancing hilang setelah kapal KM Bintan Jaya 10 yang ditumpangi ke wilayah fishing ground di Laut Jawa tenggelam di Perairan Karang Suji, Kabupaten Bangka Selatan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Kantor Search And Rescue (SAR) Pangkalpinang I Made Oka Astawa mengatakan satu orang korban bernama Andong berhasil selamat setelah terombang-ambing di laut. Korban diselamatkan oleh nelayan yang melintas.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sementara tiga rekan Andong yang bernama Benu, Aan dan Apit hilang dan masih sedang dalam pencarian," ujar Made kepada wartawan, Sabtu, 1 Juni 2024.
Made menuturkan peristiwa orang hilang di laut tersebut bermula saat KM Bintan Jaya 10 yang membawa empat orang penumpang berangkat dari Pelabuhan Nelayan Muntok Kabupaten Bangka Barat dengan tujuan fishing ground perairan Karang Suji perairan Laut Jawa Kabupaten Bangka Selatan pada 24 Mei 2024.
"Saat akan kembali pada Jumat malam, 31 Mei 2024, kapal yang ditumpangi dihantam ombak besar dan tenggelam. Pada korban melompat ke air. Satu orang selamat dan tiga orang masih hilang," ujar dia.
Seorang pemancing, Andong, diselamatkan Anak Buah Kapal (ABK) KM Kaisar yang melintas. Mereka memberitahu peristiwa tersebut ke nelayan lain yang menyampaikan kabar itu ke Kantor SAR Pangkalpinang.
"Kita kemudian membentuk tim rescue unit siaga bekerja sama dengan tim gabungan dari beberapa instansi berangkat ke lokasi kejadian dengan menggunakan kapal RBB (Rigid Bouyancy Boat)," ujar dia.
Made menambahkan saat ini proses pencarian tiga pemancing hilang masih dilakukan dengan menyusuri arus di titik koordinat 3° 30.000'S 106° 44.000'E yang merupakan titik saat peristiwa kapal tenggelam itu terjadi. "Kita berharap korban yang hilang bisa segera ditemukan. Saat ini tim rescue dan tim gabungan masih melakukan pencarian," ujar dia.
SERVIO MARANDA
Pilihan Editor: Mantan Penyidik Sebut Putusan Sela Perkara Gazalba Saleh Bikin Kasus di KPK Mandek