Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Tiga Polisi yang Bentak 1 Paspampres Diperiksa Propam Polda Metro Jaya

Mereka diperiksa lantaran membentak dan kasar terhadap seorang Paspampres di pos penyekatan PPKM Darurat Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.

8 Juli 2021 | 20.23 WIB

Petugas kepolisian memeriksa dokumen dan persyaratan pengendara yang melintasi pos penyekatan PPKM Darurat di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta, Rabu, 7 Juli 2021. Kemacetan panjang di awal pekan, sempat terjadi karena masih banyak karyawan yang berangkat ke kantor di tengah aturan PPKM Darurat. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Perbesar
Petugas kepolisian memeriksa dokumen dan persyaratan pengendara yang melintasi pos penyekatan PPKM Darurat di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta, Rabu, 7 Juli 2021. Kemacetan panjang di awal pekan, sempat terjadi karena masih banyak karyawan yang berangkat ke kantor di tengah aturan PPKM Darurat. ANTARA/Hafidz Mubarak A

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Jakarta - Sebanyak tiga orang anggota Kepolisan Resor Metro Jakarta Barat diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya karena membentak seorang anggota Paspampres.

Mereka diperiksa lantaran membentak dan bersikap kasar terhadap seorang Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres di pos penyekatan PPKM Darurat Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Ya kalau di dalam aturan kami, di dalam peraturan disiplin, memang dalam melayani masyarakat anggota Polri tidak boleh bersikap seperti itu, ya," ujar Kabid Propam Polda Metro Jaya Komisaris Besar Bhirawa Braja Paksa saat dihubungi, Kamis, 8 Juli 2021.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Braja menjelaskan, pihaknya menjadikan rekaman video saat anggota polisi berbuat kasar kepada Paspampres sebagai barang bukti. Selain itu, Braja mengatakan pihaknya juga akan memeriksa beberapa saksi lainnya sebelum menjatuhkan sanksi kepada ketiganya. 

Terkait sanksi apa yang akan diberikan, Braja belum bisa menjelaksannya karena proses pemeriksaan belum selesai. "Meriksa sesorang tidak bisa singkat gitu. Kami butuh lihat bukti-bukti di lapangan, saksi-saksi, walaupun hanya pelanggaran disiplin, ya," kata Braja.  

Kericuhan antara anggota Paspampres dengan polisi ini berawal saat seorang anggota Paspampres bernama Praka Izroi Gajah tak bisa melintasi pos penyekatan PPKM Darurat di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Rabu kemarin.

Alasannya, Izroi tak mau menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) Paspampres kepada petugas yang berjaga.  

Izroi kemudian sempat adu mulut dengan petugas dan mengatakan tak mau memperlihatkan KTA, karena petugas tersebut tidak berpakaian dinas. Izroi menyampaikan sedang buru-buru karena harus mengikuti apel dan akan bertugas.  

Adu mulut itu kemudian berakhir dengan kericuhan. Petugas memiting leher Izroi dan membawanya. Setelah sempat berdebat, Izroi akhirnya menunjukkan KTA tersebut hingga akhirnya diperbolehkan melintas.  

Masalah tersebut ternyata tak selesai sampai di situ. Pada malam harinya, rekan Izroi yang berjumlah sekitar 50 orang mendatangi Polres Metro Jakarta Barat. Mereka menuntut untuk bertemu dengan anggota polisi yang menghalangi Izroi melintas.  

Beruntung kedatangan puluhan orang itu tak sampai menimbulkan kerusuhan. Massa akhirnya membubarkan diri setelah pihak kepolisian berjanji akan datang langsung ke Mako Paspampres untuk minta maaf.  

"Sudah selesai permasalahannya, memang ada kesalahpahaman anggota di lapangan saat penyekatan. Saya sudah menghadap Komandan Paspampres," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Ady Wibowo.  

M JULNIS FIRMANSYAH 

 

 

 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus