Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Tim Hukum Nasional Capres-Cawapres Nomor Urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) bakal umumkan rekapitulasi dugaan kecurangan sepanjang masa kampanye pada Kamis mendatang. Hal itu dilakukan sebagai respons atas temuan yang diperoleh mereka di lapangan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami sudah mencatat. Nanti InsyaAllah di akhir tahun akan kami sampaikan. Umumnya, kebanyakan tentang ketidaknetralan aparat," kata Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir di Yayasan Darul Musthofa Al Madinatul Munawwaroh, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa, 26 Desember 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ari menyebut beberapa hal dalam debat capres dan cawapres sudah dikritik namun tak mendapatkan tanggapan. "Nanti Insya Allah kami sampaikan semuanya tanggal 28 Desember mendatang," ucapnya.
Daftar dugaan kecurangan kampanye pemilu itu akan disampaikan kepada media, selain yang telah melakukan pelaporan. Dia juga menanggapi soal cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka yang terjerat dugaan pelanggaran kampanye Pemilu 2024 karena sering membagikan susu.
"Misalnya, pelanggaran terhadap tadi, kasus money politic, memberikan sesuatu yang tidak boleh diberikan dan diatur KPU. Itu sudah kami laporkan ke Bawaslu, juga ke kepolisian," ujarnya.
Pengumuman itu Ari sampaikan dalam rangkaian Training of Trainer (ToT) relawan AMIN. Dalam kegiatan itu hadir pula Kapten Timnas AMIN Marsekal Madya (Purn) Muhammad Syaugi Alaydrus, Asisten Pelatih Timnas AMIN Tamsil Linrung, dan Tim Hukum Nasional DKI Aziz Yanuar. Dari tokoh ulama hadir pula Muhsin bin Zeid Al Attas.
Pilihan Editor: Bulog: Stok Gula Pasir di Tangerang Krisis Jelang Tahun Baru