Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Tipu 3.680 Orang, Kantor Pengembang Rumah Syariah di Bintaro Sepi

Polisi sebelumnya mengungkap kasus penipuan pengembang rumah syariah yang telah menipu sebanyak 3.680 korban.

17 Desember 2019 | 13.06 WIB

Kantor PT Wepro, pengembang syariah yang menipu 3.680 korbannya sudah tidak beroperasi sejak bulan Juni 2019, Selasa 17 Desember 2019. Tempo/ Muhammad Kurnianto
Perbesar
Kantor PT Wepro, pengembang syariah yang menipu 3.680 korbannya sudah tidak beroperasi sejak bulan Juni 2019, Selasa 17 Desember 2019. Tempo/ Muhammad Kurnianto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Kantor marketing PT Wepro di Kebayoran Square Sektor 7 Bintaro, Tangerang Selatan terlihat sepi. Tidak ada satu pun pekerja yang beraktivitas di sana. PT Wepro diketahui sebagai perusahaan penjualan rumah syariah di wilayah Maja yang menipu 3.680 orang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Kantor ini kalau tidak salah sudah tidak ada aktivitasnya sejak setelah lebaran Idul Fitri 2019 kemarin, memang banyak korbannya yang datang kesini," kata Nisad, salah satu petugas keamaman ruko Kebayoran Square, Selasa, 17 Desember 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Nisad, kantor PT Wepro sudah beroperasi sejak 2018 dan memiliki kurang lebih 10 orang pegawai bagian marketing. "Iya, saya tahunya ini kantor marketing rumah bersubsidi. Mereka jual di daerah Maja dengan harga murah. Saya tahu juga dari korban yang datang ke sini mencari orang kantor PT Wepro," ujarnya.

Nisad juga mengatakan bahwa sebelum lebaran kemarin, masih ada beberapa pegawai di kantor PT Wepro. Apabila ada korbannya yang datang, maka tak jarang korbannya marah- marah.

"Korban yang datang ke ruko Kebayoran Square kalau ketemu karyawan PT Wepro sebelum lebaran kemarin, mereka marah- marah karena rumah yang dijanjikan tidak jadi-jadi," kata Nisad.

Polisi sebelumnya mengungkap kasus penipuan pengembang perumahan yang berkedok syariah melalui PT Wepro. Berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka mengiming-imingi setiap korbannya dengan janji rumah murah di kawasan Maja, Banten. Contohnya, rumah tipe 21 yang dijual seharga Rp 70 juta. Total kerugian ribuan korban itu diperkirakan mencapai Rp 40 miliar.

Saat ini, kantor dari PT Wepro terkunci rapat. Di dalam kantor masih terlihat beberapa kursi, sofa dan meja serta dispenser air.

Sebelum kantor benar-benar tidak beroperasi, sekitar 15 orang korban penipuan dalam satu hari datang. Saat ini, satu hingga dua orang datang untuk mencari kejelasan di kantor PT Wepro.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus