Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Kelabui Korban, Pelaku Penipuan Rumah Syariah Sewa 16 Mobil

Para pelaku menjanjikan rumah syariah dengan harga murah tanpa BI checking, tanpa denda dan cicilan ringan.

18 Desember 2019 | 14.14 WIB

Empat tersangka kasus penipuan pengembang perumahan berkedok syariah saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 16 Desember 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Perbesar
Empat tersangka kasus penipuan pengembang perumahan berkedok syariah saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 16 Desember 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komplotan penipu berkedok rumah syariah, yakni Moch. Arianto, Suswanto, Cepi, dan Supikatun memiliki berbagai cara untuk mengelabui korbannya. Salah satunya dengan meyakinkan mereka dengan memiliki 16 mobil dan kantor di kawasan elit.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Dia perlihatkan kepada konsumen termasuk kantor di Kebayoran Square yang katanya miliknya," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dihubungi, Rabu, 18 Desember 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Namun setelah ditangkap dan ditelusuri, Yusri mengatakan ke-16 mobil dan satu unit kantor itu hanya sewaan saja. Properti itu para pelaku gunakan untuk meyakinkan calon korban.

Yusri mengatakan sampai saat ini, polisi hanya berhasil menyita sejumlah uang surat berharga, buku tabungan serta ATM. Polisi masih menelusuri ke mana larinya uang para korban yang nilainya mencapai Rp 40 miliar.

"Pengakuannya mereka gunakan untuk pembebasan lahan, ada juga bayar pegawai, dan administrasi," kata Yusri.

Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali membongkar penipuan rumah berkedok pengembang syariah. Adapun nama dari perusahaan pengembang tersebut adalah Amanah City Islamic Supeblock.

Untuk mengiming-imingi korban, para pelaku menjanjikan rumah dengan harga murah tanpa BI checking, tanpa denda dan cicilan ringan. Selain itu, mereka menjanjikan perumahan dengan konsep syariah dan islami.

Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono mengatakan jumlah korban yang sampai saat ini melapor ada 3.680 orang. Gatot tak menutup kemungkinan bertambahnya jumlah korban serta pelaku penipuan. "Tersangka saat ini ada empat, kami masih mengejar yang lainnya," ujarnya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus