Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Tulang Belulang di Pinggir Jalan Tol Serpong Belum Dipastikan Tulang Manusia

Polisi menunggu hasil penelitian laboratorium untuk memastikan apakah benda yang ditemukan di pinggir jalan Tol Serpong itu tulang manusia atau bukan.

30 September 2024 | 18.48 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi masih menyelidiki penemuan tulang belulang di pinggir jalan tol Serpong KM 11+900, Rawa Buntu, Serpong, Kota Tangerang Selatan. Tim Disaster Victim Identification (DVI) dan Laboratorium Forensik Polri sedang memeriksa tulang belulang itu untuk diidentifikasi. “Mohon bersabar dan jangan terbawa spekulasi yang belum terbukti kebenarannya,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Senin, 30 September 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tulang belulang itu ditemukan oleh dua warga yang kebetulan melintas. Mereka curiga melihat kain jarik teronggok di pinggir jalan tol. Mereka kemudian menyingkap kain tersebut dan menemukan tulang manusia. “Yang ditemukan itu adalah bagian yang menyerupai tempurung kepala, tulang kaki, tulang tangan, dan rahang gigi bawah,” kata Ade Ary. "Kami belum bisa menyimpulkan apakah tulang ini berasal dari satu individu atau lebih. Semua masih harus dipastikan melalui proses identifikasi ilmiah."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tulang berbentuk tempurung kepala, kata Ade Ary, adalah bagian paling mencolok dalam temuan ini. Namun polisi berhati-hati dalam memberikan informasi kepada publik. Dia juga belum bisa memastikan apakah benda itu tulang manusia atau bukan. "Ini harus didalami lebih jauh, tidak ada ruang untuk spekulasi hingga semua hasil identifikasi keluar," katanya.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus