Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Ubur-ubur Serbu Ancol, Ini Saran dan Larangan Korban Sengatannya

Dokter ahli toksikologi Tri Maharani mengungkapkan pertolongan pertama yang bisa diberikan kepada korban sengatan ubur-ubur adalah memberikan cuka.

21 Oktober 2018 | 07.28 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Dokter ahli toksikologi Tri Maharani mengungkapkan pertolongan pertama yang bisa diberikan kepada korban sengatan ubur-ubur adalah dengan memberikan cuka. Cuka itu dioleskan ke bagian tubuh yang tersentuh ubur-ubur.

"Cuka dapat mencegah fase yang lebih parah," kata Tri dalam sebuah diskusi soal ubur-ubur di Seaworld Ancol, Jakarta Utara, Sabtu, 20 Oktober 2018.
Baca : LIPI: Ubur-ubur Teluk Jakarta Lebih Berbahaya Ketimbang di Ancol

Tri menjelaskan ubur-ubur memiliki nematosista atau sel yang berfungsi menusuk dan menyuntikkan racun. Fungsi cuka disebut Tri untuk deactivate racun tersebut ke dalam tubuh.

Taman Impian Jaya Ancol gelar diskusi Mengenal lebih dekat ubur-ubur, di Seaworld, Sabtu, 20 Oktober 2018. Tempo/M Yusuf Manurung

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tri mengatakan, cuka yang disarankan untuk pertolongan pertama korban adalah yang memiliki kandungan asam 4-6 persen. Sebagai contoh, cuka yang biasa digunakan di dapur memiliki keasamaan 25 persen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Jadi harus dicairkan dulu," katanya.

Tri menuturkan, langkah selanjutnya setelah memberi cuka adalah membantu melepaskan tentakel ubur-ubur yang masih menempel di tubuh korban. Disarankan menggunakan alat untuk melepas tentakel itu. Kemudian, bawa korban ke instalasi gawat darurat secepatnya.
Simak juga :
Pantai Ancol Diserbu Ubur-ubur, Pengunjung Justru Penasaran
Kerajaan Ubur Ubur: Cerita Warga dan Ketua RT Setempat

Hal-hal yang tidak boleh dilakukan kepada korban sengatan ubur-ubur, kata Tri, adalah mencuci luka dengan air tawar, menuangkan alkohol atau urine, memberi gel, salep atau krim serta merendam ke air panas atau dingin.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus