Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gaya Hidup

Ubur-ubur Langka di Pulau Kakaban Masih Menghilang, Wisatawan Diminta Tidak Berenang

Setelah pulih, Danau Ubur-ubur di Pulau Kakaban akan kembali dibuka untuk wisatawan tetapi dengan peraturan baru.

6 Juli 2024 | 18.28 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Danau Ubur-ubur di Pulau Kakaban, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, ditutup sejak Desember 2023. Penutupan dilakukan untuk memulihkan destinasi wisata yang menjadi habitat bagi ubur-ubur tidak menyengat itu.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Sandiaga Uno, dalam kunjungannya ke Pulau Kakaban pekan ini, mengatakan bahwa di wilayah tersebut terdapat empat spesies ubur-ubur tidak menyengat. Ini merupakan jenis ubur-ubur langka yang kelestariannya menajdi prioritas.

"Di wilayah tersebut, terdapat empat spesies ubur-ubur tidak menyengat, namun menurut keterangan pengelola dalam enam bulan terakhir hewan invertebrata tersebut menghilang," kata Sandiaga dalam keterangan di Samarinda, Rabu, 3 Juli 2023, seperti dilansir dari Antara. 

Sandiaga memperkirakan, hilangnya ubur-ubur di danau tersebut hampir bisa dipastikan karena jumlah minat wisatawan yang tinggi, juga penggunaan zat kimia bagi yang berenang dengan menggunakan skincare atau body lotion. "Glowing namun destroying," kata Sandiaga.

Wisatawan Diminta Tidak Berenang

Menparekraf pun mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang dengan sigap menutup sementara Pulau Kakaban bagi wisatawan sejak 28 Desember 2023 hingga ubur-ubur tak menyengat yang merupakan ikon pariwisata Berau kembali seperti sediakala. Para ahli pun diundang untuk melakukan kajian atas peristiwa yang terjadi.

"Jadi untuk wisatawan mohon kerja samanya. Yang datang ke Pulau Kakaban hanya bisa menikmati dan tidak ikut berenang di danau. Mari kita hormati proses pemulihan alam ini. Karena masa depan pariwisata hijau untuk generasi selanjutnya," ujar Sandiaga.

Peraturan Baru yang Mungkin Diberlakukan

Setelah pulih, Danau Ubur-ubur ini akan kembali dibuka untuk umum. Namun, kemungkinan akan ada beberapa peraturan yang diberlakukan di antaranya pemberlakuan carrying capacity wisatawan tidak diperbolehkan berenang, serta melakukan hal lain yang bisa membahayakan ekosistem di destinasi tersebut. Tentunya hal ini juga masih dikaji lebih dalam oleh para pihak terkait.

"Pemerintah berkomitmen untuk mengembangkan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan. Bukan hanya jumlah kunjungan tapi juga kualitas dari pariwisatanya, dari segi menjaga ekosistem pengelolaan alam dan kelestarian budaya, serta pembinaan masyarakat," ujar Sandiaga.

Senada dengan Bupati Berau, Perwakilan Pokdarwis, Doni, berharap ke depan dampak yang ditimbulkan dari upaya pemulihan ubur-ubur di Pulau Kakaban memberikan hasil yang positif.

"Dan untuk wisatawan mohon pengertiannya, harap bersabar sedikit lagi, mari kita sama-sama menjaga kelestarian pariwisata Danau Ubur-ubur Kakaban," kata Doni.

Pilihan Editor: 7 Tips Berlibur ke Kepulauan Derawan Kalimantan Timur

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus