Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Video yang menunjukkan polisi melakukan tilang terhadap rombongan pemotor Ducati viral di media sosial. Akun Instagram TMC Polda Metro Jaya juga mengunggah video tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Video tersebut viral karena polisi menilang pengendara Ducati dengan sangkaan memakai knalpot bising. Padahal, knalpot yang digunakan merupakan standar pabrik produsen sepeda motor asal Italia tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Saat itu situasi di lapangan karena rombongannya (pengemudi Ducati) ramai," kata Kepala Satuan Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Argo Wiyono saat dikonfirmasi tentang kejadian itu, Senin, 7 Juni 2021.
Menurut Argo, ada 14 orang yang mengendarai motor gede atau moge. Polisi di lapangan, kata dia, langsung inisiatif memberhentikan rombongan tersebut karena mendengar kencangnya suara knalpot rombongan motor itu.
Walau begitu, Argo mengatakan di dalam rombongan itu ada juga pemotor yang menggunakan knalpot modifikasi. Saat diberhentikan petugas, kata dia, dua pemotor yang mengaku menggunakan knalpot standar protes ke polisi.
"Untuk menghindari keributan, langsung ditilang," ujar Argo.
Argo mengatakan, petugas di lapangan kemudian meminta pengendara Ducati knalpot standar untuk datang ke Polda Metro Jaya jika tidak diterima ditilang. Setelah memeriksa keaslian knalpot, polisi akhirnya mengembalikan motor itu. "Intinya, anggota di jalan itu adalah situasional dan mempertimbangkan azas keadilan, tidak hanya kendaraan kecil tapi motor-motor besar juga kita perlakukan yang sama, tidak ada pilih kasih," kata Argo.
M YUSUF MANURUNG