Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Thamrin City, Jakarta Pusat, rupanya bukan hanya tempat pusat belanja atau mal. Di atasnya terdapat perumahan mewah dua lantai.
Pada Selasa malam, 25 Juni 2019, sekitar pukul 20.25 WIB, sejumlah orang tampak beraktivitas di sana. "Iya, ada bangunan (perumahan) itu di sini di lantai 10," kata seorang petugas keamanan pada Selasa malam, 25 Juni 2019.
Baca : Perumahan Mewah di Thamrin City, Pengamat: Belum Ada Aturannya
Lokasi perumahan persis di tengah-tengah dua gedung apartemen The Jakarta Residence, kawasan Thamrin City. Kompleks tersebut terdiri dari lima blok, yakni A1-A19, B1-B12, C1-C19, D1-D16, E1-E15, dan F1-F9.
Jalanan perumahan itu rapi dengabn aspal mulus jalanan pinggirnya ditumbuhi pepohonan. Ada juga beberapa mobil yang pakir.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Di media sosial pekan ini ramai dibincangkan perumahan di atas bangunan Thamrin City. Akun @shahrirbahar1 mencuitkan informasi tersebut pada 25 Juni 2019. Dia menulis, "Good morning Jakarta. Macam mana lah diorang terfikir nak develop taman perumahan atas bangunan?"
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tempo melihat sejumlah orang berenang di kolam perumahan. Ada juga warga negara asing yang lari malam. Juga terlihat sebuah rumah yang ramai aktivitas sejumlah orang. Tapi, ada beberapa rumah seperti tak berpenghuni. Lampu rumah redup dan tak ada mobil parkir di garasi. Perumahan lantai dua yang berdiri di atas bangunan Thamrin City, Jakarta Pusat, Selasa malam, 25 Juni 2019. TEMPO/Lani Diana
Untuk memasuki kompleks perumahan bisa melalui lobi utama Tower Cosmo Mansion lalu naik ke lantai 10. Bagi yang ingin melihat kompleks perumahan itu harus memiliki kartu akses penghuni apartemen.
Setelah keluar lift di lantai 10 Tower Cosmo Mansion, Thamrin City, terdapat kamar-kamar apartemen. Di sisi kanan persis sebelah lift ada pintu keluar yang menuju perumahan tersebut. Untuk masuk cukup dengan menekan tombol putih di dekat pintu. Namun, pengunjung harus menempelkan kartu akses penghuni agar bisa kembali ke kawasan apartemen dan turun ke lobi Cosmo Mansion.
Baca : Perumahan di Atas Thamrin City Kantongi Izin Sejak 2007
Siapa pengembangnya? Direktur Pemasaran PT Agung Podomoro Land Tbk, Agung Wirajaya, mengatakan satu unit rumah dibanderol Rp 1,5-2 miliar.
Agung menjelaskan, pembangunan perumahan bebarengan dengan didirikannya Thamrin City. PT Jakarta Realty selaku pengembang mendesain Thamrin City dilengkapi dengan hunian seperti apartemen dan rumah tapak alias landed. PT Jakarta Realty adalah perusahaan gabungan antara PT Agung Podomoro Land dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro), BUMD milik DKI.
Menurut dia, pengembang memanfaatkan lahan kosong di atas Thamrin City untuk disulap menjadi hunian. Salah satu pertimbangannya adalah masih ada warga yang ingin memiliki rumah tapak di tengah kota Jakarta. Melihat terbatasnya lahan di Ibu Kota, pengembang melihat potensi untuk membangun perumahan di atas Thamrin City.
"Kita mesti lebih optimal menggunakan lahan yang ada dan melihat kesempatan itu bahwa memang ada orang yang mau tinggal di tengah kota mempunyai hunian yang mirip seperti rumah landed dan di tanah gitu, ya, tapi dengan memanfaatkan space yang ada," Agung menjelaskan lalu berujar seluruh rumah kini sudah berpenghuni.
Namun pengamat perkotaan Yayat Supriatna melihat ada kejanggalan pada status rumah di atas atap pusat perbelanjaan Thamrin City. Menurut Yayat, harus dilihat kembali IMB pusat perbelanjaan dan kompleks perumahan itu.
"Ini ada yang janggal dari status rumahnya. Desainnya landed tetapi dibangun seperti apartemen," kata Yayat saat dimintai tanggapannya soal keberadaan hunian mewah di atap Thamrin City, Jumat 28 Juni 2019.
Yayat juga mempertanyakan bagaimana Izin Mendirikan Bangunan (IMB) perumahan mewah itu bisa keluar. Apalagi kabarnya hunian rumah tapak itu sudah dibangun sejak tahun 2005 sampai 2006.
Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti Nirwono Joga mengatakan konsep perumahan di atas sebuah gedung seperti di Mall Thamrin City, Jakarta Pusat, belum diatur dalam undang-undang. Menurut dia, konsep hunian tersebut bukanlah solusi mengatasi terbatasnya lahan pemukiman di jantung Ibu Kota.
"Dalam tata kota hal ini (perumahan di atap gedung) belum diatur," ujar Nirwono pada Jumat, 28 Juni 2019.
Sekretaris Komisi D Pembangunan DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga, mengatakan perumahan mewah di atas mal Thamrin City, Jakarta Pusat merupakan hal wajar dan sah-sah saja selama mengantongi perizinan dan kelaikan.
"Sudah dapat informasi soal itu, izinnya ada. Model klaster yang dibangun para pengembang bisa bermacam-macam yang penting tidak bermasalah (mengikuti peraturan)," kata dia di Jakarta, Sabtu, 29 Juni 2019.
Pembangunan perumahan seperti di atas mal Thamrin City yang sempat viral tersebut, kata dia, sudah tidak bisa dihindari karena Jakarta memiliki lahan yang sangat terbatas sekali.
"Jadi pembangunan di Jakarta ini modelnya vertikal dan Jakarta pun kekurangan lahan untuk pembangunan rumah," katanya.
Sementara menurut Pandapotan, sebagian orang masih berharap bisa memiliki rumah di pusat Ibu Kota ini dan solusinya seperti perumahan di atas mal Thamrin City.
Baca: Perumahan di Atas Thamrin City Dibanderol Rp 1,5 Miliar Per Unit
"Tidak semua orang tertarik dengan tempat tinggal model apartemen, ada yang masih menginginkan perumahan dan di negara lain juga sudah lebih dulu mengembangkan seperti itu," ucapnya.
Komplek perumahan mewah di atas mal Thamrin City itu menurut dia, sebenarnya sudah lama dibangun, hanya saja baru viral sekarang. "Itu sudah ada belasan tahun, tetapi karena kecanggihan teknologi, orang baru tahu sekarang," ujarnya.
LANI DIANA | ANTARA