Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Cekfakta

Keliru, Alumni UGM Bakar Ijazah Asli karena Malu Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sebuah video memperlihatkan seseorang yang mengaku sebagai alumni UGM membakar ijazah asli lantaran malu terhadap pernyataan Rektor UGM soal ijazah palsu Jokowi.

17 Oktober 2022 | 12.00 WIB

cek-fakta
Keliru, Alumni UGM Bakar Ijazah Asli karena Malu Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Video yang memperlihatkan seseorang yang mengaku sebagai alumni Universitas Gadjah Mada (alumni UGM) membakar ijazah beredar di media sosial. Video tersebut beredar setelah pihak UGM menggelar konferensi pers untuk menanggapi adanya tuduhan soal ijazah palsu Jokowi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Di Facebook, video tersebut dibagikan oleh akun ini pada 12 Oktober 2022. Akun inipun menuliskan narasi, “MALU ATAS SIKAP B.REKTOR ALUMNI UGM SERENTAK B4K4R IJAZAH ASLI !!”

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Hingga artikel ini dimuat, video tersebut telah disaksikan sebanyak 107 ribu kali dan mendapat lebih dari 1.100 komentar.

Tangkapan layar video yang beredar di Facebook dengan narasi alumni UGM serentak bakar ijazah asli karena malu atas sikap rektor UGM

Apa benar ini video alumni UGM serentak bakar ijazah asli karena malu soalijazah palsu Jokowi?

PEMERIKSAAN FAKTA

Untuk memverifikasi klaim di atas, Tim Cek Fakta Tempo mula-mula memfragmentasi video itu dengan menggunakan tool InVid. Selanjutnya, Tempo menelusuri jejak digital dengan menggunakan reverse image tool Google. 

Hasilnya, tidak ada pemberitaan media kredibel mengenai aksi serentak alumni UGM bakar ijazah asli karena kekecewaan penanganan ijazah palsu Jokowi.

Pembakaran ijazah dalam video di atas terjadi pada 2018 yang dilakukan seorang alumni yang mengaku kecewa dan malu pada pihak UGM atas penanganan kasus pemerkosaan mahasiswa di kampus tersebut.

Video pembakaran ijazah yang dilakukan seorang alumni UGM telah beredar di media sosial sejak 2018. Video yang identik pernah dimuat kanal YouTube Tempodotco pada 16 November 2018 dengan judul, “Malu Pada Almamater, Seorang Alumni UGM Bakar Ijazahnya.”

Menurut Tempodotco, Pria dalam video tersebut bernama Arfiantriono Hartoadi. Ia nekat membakar ijazahnya lantaran kecewa dan malu pada penanganan kasus pemerkosaan mahasiswi yang terjadi di UGM.

Sumber: Tempo.co

Video yang identik juga pernas dimuat ke YouTube oleh kanal NET.BIRO YOGYAKARTA pada 16 November 2018 dengan judul, “Kecewa Penanganan Kasus Pelecehan Seksual, Alumni UGM Bakar Ijazah..??.”

Dalam video ini Humas UGM menyesalkan insiden ini, dan meminta warga dan alumni, percaya akan sikap universitas yang sudah berusaha menyelesaikan kasus dan menegakkan keadilan bagi pelaku. Humas UGM juga memastikan bahwa Arfiantriono Hartoadi adalah alumni atau lulusan UGM tahun 2002.

Video di atas juga menggabungkan potongan video saat pihak UGM menggelar konferensi pers soal dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi. Dalam konferensi pers tersebut, Rektor UGM Ova Emilia membacakan pernyataan resmi, di antaranya  menyatakan bahwa meyakini keaslian dari dokumen ijazah kelulusan S1 Presiden Jokowi. 

Potongan video itu identik dengan video yang pernah diunggah kanal YouTube resmi stasiun KOMPAS TV pada 11 Oktober 2022 dengan judul, “Lengkap! Pernyataan Resmi Rektor UGM Soal Dugaan Ijazah Palsu Presiden Jokowi.”

Rektor UGM memberikan tanggapan terhadap adanya laporan dugaan ijazah palsu dari Presiden Jokowi. Dalam konferensi pers pada 11 Oktober 2022, Rektor UGM menyatakan meyakini keaslian dari dokumen ijazah kelulusan S1 Presiden Jokowi.

Sumber: Kompas TV

"Kami meyakini mengenai keaslian ijazah Ir Joko Widodo, dan yang bersangkutan benar lulusan Fakultas Kehutanan UGM," ujar Rektor UGM Ova Emilia.

Selain itu, Rektor UGM juga menyatakan Presiden Jokowi merupakan mahasiswa tahun 1980 yang dinyatakan lulus tahun 1985. "Mahasiswa tahun 1980... dinyatakan lulus dari UGM tahun 1985... sesuai ketentuan dan bukti kelulusan dokumen yang kami miliki," kata Ova.

Potongan video lainnya yang digabungkan dengan video pembakaran ijazah seorang alumni UGM yakni konferensi pers yang digelar pihak penggugat ijazah Presiden Jokowi.

Video tersebut pernah diunggah ke YouTube oleh kanal terverifikasi Refly Harun pada 12 Oktober 2022 dennen Judul, “LIVE! IJAZAH JOKOWI DISOROT! KUBU BAMBANG TRI! 'SERANG BALIK' REKTOR UGM! KOK MASIH BERLANJUT?!”.

Sumber: Akun YouTube Refly Harun

Berdasarkan arsip berita Tempo, gugatan terhadap Jokowi soal ijazah palsu Jokowi diajukan oleh seorang bernama Bambang Tri Mulyono ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan itu telah terdaftar dengan nomor perkara: 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.

Dalam salah satu petitumnya, Bambang meminta PN Jakarta Pusat menyatakan bahwa Presiden Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum berupa keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu berupa ijazah Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas atas nama Joko Widodo.

KESIMPULAN

Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, video dengan klaim alumni UGM serentak bakar ijazah asli karena malu soal ijazah palsu Jokowi adalah keliru

Tidak ada pemberitaan dari media kredibel mengenai adanya aksi serentak alumni UGM membakar ijazah asli terkait kekecewaan penanganan ijazah palsu Jokowi.

Pembakaran ijazah dalam video di atas sama sekali tidak ada hubungannya dengan tuduhan ijazah palsu Jokowi. Tindakan itu dilakukan seorang alumni yang mengaku kecewa dan malu pada pihak UGM atas penanganan kasus pemerkosaan mahasiswa di kampus tersebut pada 2018.

TIM CEK FAKTA TEMPO

** Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email [email protected]

Artika Rachmi Farmita

Artika Rachmi Farmita

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus