Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Berita Tempo Plus

Berbagi Kuasa Menteri BUMN dan Danantara Mengelola Perusahaan Negara

Undang-Undang BUMN mengatur pembagian wewenang Kementerian BUMN dan Danantara. Ada potensi cekcok.

16 Februari 2025 | 08.30 WIB

Menteri BUMN Erick Thohir bersiap untuk membacakan laporan saat Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta,4 Februari 2025. Antara/Rivan Awal Lingga
Perbesar
Menteri BUMN Erick Thohir bersiap untuk membacakan laporan saat Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta,4 Februari 2025. Antara/Rivan Awal Lingga

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Kementerian Keuangan kehilangan wewenang dalam pengaturan BUMN.

  • Menteri BUMN dan Kepala Danantara punya hak memilih direktur dan komisaris BUMN.

  • Presiden memegang kuasa tertinggi pengelolaan BUMN.

ENAM hari sejak Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan amendemen ketiga Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara atau UU BUMN, Menteri BUMN Erick Thohir mengaku belum memegang naskah akhir aturan tersebut. Kendati demikian, Erick yakin pengelolaan perusahaan pelat merah kelak lebih gesit. 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul Berbagi Kuasa Perusahaan Negara

Khairul Anam

Redaktur ekonomi Majalah Tempo. Meliput isu ekonomi dan bisnis sejak 2013. Mengikuti program “Money Trail Training” yang diselenggarakan Finance Uncovered, Free Press Unlimited, Journalismfund.eu di Jakarta pada 2019. Alumni Universitas Negeri Yogyakarta.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus