Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Digital

Aplikasi Bagimu Negeri Bercita-Cita Geser Spotify, Youtube dan FB

Kominfo gandeng Svara luncurkan aplikasi Bagimu Negeri untuk menggeser eksistensi aplikasi asing, seperti Spotify, Youtube dan Facebook di Tanah Air.

8 Desember 2019 | 15.28 WIB

Aplikasi Bagimu Negeri
Perbesar
Aplikasi Bagimu Negeri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kominikasi dan Informatika menggandeng perusahaan rintisan digital bidang media Svara meluncurkan aplikasi Bagimu Negeri untuk menggeser eksistensi aplikasi asing, seperti Spotify, Youtube dan Facebook di Tanah Air.

"Aplikasi Bagimu Negeri adalah rumah yang nantinya mengagregasi keseluruhan konten-konten positif, agar dapat bersaing secara global, bukan membuka Facebook, Youtube dan Spotify," ujar CEO Svara, Farid Fadhil Habibi kepada Antara, di Jakarta, Jumat, 6 Desember 2019

Aplikasi Bagimu Negeri tidak hanya berisi berita positif yang edukatif, tetapi juga konten hiburan. Di dalam aplikasi ini juga terdapat live-chatting yang dapat dilakukan oleh pengguna dengan pembuat konten.

Kementerian Kominfo telah menggandeng TVRI dan RRI, serta dinas-dinas Kominfo di seluruh Indonesia untuk mengisi konten dalam aplikasi Bagimu Negeri.

Selain itu, pemerintah juga telah bekerjasama dengan Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) untuk berkolaborasi dengan 585 radio swasta yang bergabung di PRSSNI.

"Semangatnya di Bagimu Negeri kontennya akan macam-macam... ada suara, video, teks, semuanya akan kita wadahi, audio pun ada macam-macam, musik, podcast atau streaming," kata Fadhil.

Soal musik, Fadhil mengatakan Svara telah bekerjasama dengan Lembaga Managemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk mengurusi royalti, sehingga musik yang diputar, baik lokal maupun mancanegara, tidak terkendala secara legal.

Lebih lanjut, Fadhil mengatakan, seperti umumnya aplikasi musik dan video streaming, nantinya akan ada dua skema, yaitu gratis dan berbayar. Pengguna aplikasi yang tidak berbayar akan mendengarkan iklan, yang dalam hal ini dapat diisi iklan layanan masyarakat atau iklan program pemerintah.

"Kalau sekarang gratis tapi musiknya berbentuk playlist, yang kita sudah punya izinnya. Jadi, setel playlist, kayak radio shuffling, tidak bisa menyetel lagu secara spesifik, jadi random musiknya," kata Fadhil.

Playlist dari radio-radio di daerah akan berisi lagu-lagu dan musik daerah, yang justru akan menjadi pembeda aplikasi Bagimu Negeri dengan aplikasi streaming lainnya.

Fitur Bagimu Negeri
Aplikasi Bagimu Negeri memiliki tiga fitur utama yaitu "Home," "Social," dan "Library." "Home" menjadi rumah bagi para penyedia konten, salah satunya radio Cosmo. Selain live streaming, pengguna bisa melakukan live chatting dengan penyiar.

Selain itu, aplikasi Bagimu Negeri juga dapat menyiarkan radio secara visual -- seakan-akan radio punya saluran tv sendiri. Tidak hanya itu, pengguna juga dapat menonton video musik dari lagu yang diputar.

Tampilan antarmuka fitur tersebut mirip dengan aplikasi YouTube Musik, yang juga mampu membuat pengguna beralih dari lagu ke video dengan sekali usap.

Penyedia konten juga dapat menyajikan beragam layanan, mulai dari playlist, hingga podcast. Aplikasi Bagimu Negeri juga mampu mendeteksi lokasi, sehingga pengguna dapat dengan mudah menemukan radio lokal di mana mereka sedang berada.

Fitur "Library" menyimpan konten yang difavoritkan pengguna, fitur "Social" dibuat seperti media sosial di mana pengguna dapat berbagi dan mengunggah konten positif yang mereka buat sendiri.

"Dari Home, geser ke kanan ada fitur Sosial, berandai-andai orang tidak lagi buka Facebook. Mirip medsos normal, tapi sekarang fokus ke audio dulu, nantinya akan bisa video, foto, teks, bisa share ke WhatsApp, misalnya playlist, dengan syarat harus saling berteman," ujar Fadhil.

Layaknya media sosial, pengguna juga dapat saling mengomentari konten, serta membubuhkan "like," dan berbagi konten ke pengguna lain dengan tombol "+."

Untuk dapat menggunakan aplikasi Bagimu Negeri, pengguna harus mengunduh di Google Play Store. Untuk saat ini, aplikasi tersebut belum tersedia di Apple App Store. Setelah itu, pengguna dapat login dengan mendaftarkan nomor telepon.


Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus