Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Digital

Aplikasi Penipuan Berkedok Undangan Pernikahan di WA, Polisi Tangkap Mahasiswa

Seorang mahasiswa di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, menjadi tersangka pembuat satu di antara file aplikasi yang sedang meresahkan di medsos.

2 Februari 2023 | 12.11 WIB

Ilustrasi modus penipuan menggunakan file aplikasi melalui ponsel. ANTARA/ Imam Budilaksono.
Perbesar
Ilustrasi modus penipuan menggunakan file aplikasi melalui ponsel. ANTARA/ Imam Budilaksono.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Makassar - Seorang mahasiswa di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, menjadi tersangka pembuat satu di antara file aplikasi yang sedang meresahkan di media sosial. File dimaksud adalah yang berkedok tautan ke undangan pernikahan, yang jika diklik akan membuat data kredensial perbankan milik korban tercuri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Akibat berikutnya sudah bisa ditebak: rekening milik korban yang bisa dikuras. Di Sulawesi Selatan sudah ada dua korbannya yang mengadu dengan kerugian uang hilang total puluhan juta rupiah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Pembuatnya ini sudah ditangkap Tim Cyber Mabes Polri berdasarkan laporan korbannya," ujar Kepala Sub Direktorat Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan, Komisaris Sutomo, Rabu 1 Februari 2023.

Si mahasiswa, berusia 20 tahun, hanya diinisialkan sebagai IA. Sutomo menyebutnya bagian dari sebuah jaringan. 
 
IA disebutkan membuat aplikasi tersebut lalu diperjualbelikan untuk kemudian dimanfaatkan berbuat kejahatan menipu banyak korban. Dari jaringannya itu, menurut Sutomo, dua orang sudah dibekuk di Sumatera dan di Wajo, Sulawesi Selatan. 

Dia menuturkan, modus yang dijalankan jaringan pelaku ini adalah dengan menyebar aplikasi secara acak ke media sosial WhatsApp. Selanjutnya, berpura-pura mengenali setiap korban dan meminta file .APK itu dibuka. 

Undangan pernikahan online dengan link aplikasi kini bisa menjadi modus penipuan untuk menguras tabungan korban. (Tangkapan layar)

Apabila korban terperdaya membuka pesan itu maka otomatis terunduh hingga masuk ke sistem perbankan. Dan bila korban nantinya membuka aplikasi perbankan di ponselnya maka langsung terbaca pada sistem aplikasi pelaku, yang kemudian mengubah nomor pin dan menguasai. Selanjutnya, menguras isi tabungan korban dengan mentransfer ke rekening lain.

"Modus operandi dari kejahatan siber ini timbul karena adanya legal akses," kata Sutomo sambil menambahkan, "Kami terus mengembangkan kasus ini dan membongkar jaringan-jaringannya."

Sutomo mengimbau masyarakat agar bijak bermedsos, tidak mudah tertipu dan tidak mudah terpengaruh apabila ada menawarkan atau menginformasikan sesuatu dari orang yang tidak dikenal. Modusnya juga mungkin beragam, tak hanya file aplikasi undangan pernikahan.


Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus