Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Sertifikat vaksin merupakan dokumen bukti seseorang telah mendapatkan vaksinasi. Dokumen ini wajib dibawa atau ditunjukkan saat bepergian dengan moda transportasi jarak jauh atau memasuki tempat tertentu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Salah satu cara memperoleh sertifikat vaksin adalah melalui kanal pedulilindungi.id. Baik diunduh versi web maupun di versi aplikasi. Namun kini, sertifikat vaksin juga sudah bisa diunduh secara praktis melalui aplikasi WhatsApp.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pertama-tama, Anda harus mengirim pesan “hai” ke nomor 0811 1050 0567, kemudian memilih menu utama “sertifikat vaksin”. Langkah berikutnya masukkan nomor handphone yang terdaftar di aplikasi PeduliLinduni, lalu isi kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone tersebut.
Selanjutya akan ada perintah atau muncul pilihan “Download Sertifikat”, “Status Vaksinasi”, dan “Ubah Info Diri”, lalu pilih menu Download Sertifikat. Anda akan diminta untuk melengkapi biodata, mulai dari nama lengkap, Nomor Induk Keendudukan (NIK). Terakhir unduh sertifikat vaksin Covid-19.
RAUDATUL ADAWIYAH NASUTION