Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Aplikasi pedulilindungi sementara ini tidak dapat digunakan karena sedang dalam masa perbaikan. Juru Bicara Kementrian Kesehatan M. Syahril Mansyur meminta masyarakat menggunakan sertifikat vaksin untuk masuk ke dalam fasilitas umum atau kendaraan publik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saat ini laman web dan aplikasi PeduliLindungi tidak dapat diakses karena sedang dalam proses pemeliharaan rutin. Dalam beberapa jam web dan aplikasi PeduliLindungi dapat segera digunakan kembali," ujar Syahril saat dihubungi Tempo, Rabu, 14 September 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Syahril menerangkan, Kemenkes sudah berkoordinasi dengan pihak KKP, pengelola bandara, dan transportasi publik terkait gangguan aplikasi PeduliLindungi. Dari hasil koordinasi tersebut, pengelola jasa dipastikan tetap dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Masyarakat harap dapat menunjukkan sertifikat vaksinnya (yang telah diunduh/disimpan) saat melakukan perjalanan dengan transportasi publik," ujar Syahril.
Ia memprediksi perawatan sistem aplikasi bakal berjalan hingga siang nanti. Masyarakat kemungkinan baru bisa kembali memakai aplikasi PeduliLindungi pada pukul 11.00 WIB.
"Masyarakat juga diimbau untuk segera melakukan update aplikasi PeduliLindungi versi terbaru," kata Syahril.
Dari pantauan Tempo, gangguan pada aplikasi PeduliLindungi sudah terjadi sejak pagi tadi. Masyarakat yang ingin menggunakan aplikasi akan tertahan di halaman awal aplikasi disertai munculnya permohonan maaf mengenai gangguan pada aplikasi.
M JULNIS FIRMANSYAH
Baca: Kemenkes Siapkan Aplikasi PeduliLindungi dalam 14 Bahasa untuk KTT G20